Mataram, investigasi.today – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendalami kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan dosen laki-laki berinisial LR. Dosen penyuka sesama jenis itu diduga melecehkan belasan mahasiswa dengan modus ritual zikir zakar di Kota Mataram.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan penyidik masih menggali keterangan para korban yang melaporkan dugaan pelecehan seksual itu. Polisi juga terus menggali motif LR melakukan dugaan seks menyimpang tersebut.
“Masih didalami,” ujar Syarif, Jumat (3/1).
Syarif mengungkapkan penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan pertama kepada LR. Menurutnya, agenda pemeriksaan pada Selasa (7/1/2025) pekan depan bertujuan untuk menggali keterangan dari LR terkait kasus tersebut.
“Terduga pelaku sudah kami sampaikan surat panggilan pertama,” imbuhnya.
Penyidik, dia melanjutkan, telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus yang menyeret LR. Bahkan, polisi turut melibatkan ahli psikologi untuk memeriksa kondisi korban.
“Sampai sekarang kami mendalami keterangan saksi saksi termasuk untuk ahli psikologi terhadap korban dan pelaku,” ujarnya.
Sebelumnya, LR dipolisikan atas dugaan pelecehan terhadap belasan korban, termasuk mahasiswa dan alumni. Modus LR diduga melakukan aksi bejatnya dengan dalih mandi suci dan transfer ilmu, hingga menggunakan ayat-ayat suci untuk mendekati korban.
Tak hanya itu, LR diduga menjalani aksi tak senonoh itu dengan modus melakukan ritual zikir zakar. Zikir zakar atau zikir kelamin itu dilakukan sebagai modus operandi agar bisa melecehkan mahasiswanya.
Perwakilan dari Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, mengatakan LR telah dikeluarkan oleh kampus tempatnya mengajar sejak dilaporkan ke Polda NTB, Kamis (26/12/2024). Joko menyebut jumlah korban yang terdeteksi di tiga kampus berjumlah 10 mahasiswa dan korban di luar kampus sebanyak 12 orang.
“Benar terlapor sudah dipecat oleh ketiga institusi tempat ia mengajar,” ujar Joko. (Iskandar)