
Sulsel, Investigasi.today – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel membekuk dua orang diketahui anggota DPRD Kabupaten Sinjai. Keduanya diamankan saat hendak mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di salah satu hotel di Kota Makassar.
”Betul, ada anggota dewan diduga terlibat sabu-sabu,” kata Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Darmawan Affandi.
Dua anggota DPRD Sinjai tersebut berinisial masing-masing KM diketahui dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan MW dari Partai Golkar. Keduanya ditangkap pada Senin (31/7) di salah satu hotel di Kota Makassar.
Penangkapan keduanya setelah timsus menangkap terlebih dulu diduga kurir berinisial A membeli sabu-sabu untuk digunakan. Usai ditangkap, kemudian dikembangkan dan ditemukan dua anggota dewan yang diduga turut mengonsumsi sabu-sabu.
”Ada namanya A membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut. Begitu timsus datang, ditangkaplah itu. Begitu ditangkap, ketemulah sabu-sabu itu dipakai. Terus dikembangkan didapati KM anggota dewan,” papar Darmawan Affandi.
”Setelah itu, diam-diam mereka rupanya dipakai bersama MW. Dan kita ungkap salah satunya. Janjian sama untuk nyabu, dan ditangkaplah MW di depan hotel,” tambah dia.
Saat ini, dia menambahkan, para terduga sedang dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Polisi mendalami dari mana barang haram tersebut diperoleh untuk dipakai bersama.
”Sekarang lagi proses penyelidikan untuk yang bersangkutan. Barang bukti cuma 0,39 gram, tidak sampai satu gram. Memang mungkin dikonsumsi pribadi untuk dua orang itu. Mereka itu sama-sama anggota dewan. Awalnya, pelaku pertama A diminta sama anggota dewan tersebut untuk membeli,” ujar Darmawan. (Laga)