Wednesday, February 18, 2026
HomeBerita BaruJatimPolemik Intruksi Instal MiChat Wali Kota Malang, Kasatpol PP: Supaya Ngerti Teknologi

Polemik Intruksi Instal MiChat Wali Kota Malang, Kasatpol PP: Supaya Ngerti Teknologi

Sutiaji

Kota Malang, Investigasi.today – Pernyataan Wali Kota Malang, Sutiaji terkait instruksi menginstal MiChat untuk pengawasan praktik prostitusi menuai polemik.

Merespon hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Malang Handi Priyanto mengatakan “Pak Wali minta kawan-kawan lurah dan camat juga mengerti teknologi untuk menginstal MiChat. Aplikasi-aplikasi yang tanda kutip ada tendensi transaksi begituan (pekerja seks komersial) yang ada di wilayahnya,” ungkapnya, Selasa, (15/3).

Handi menambahkan, praktik-praktik tersebut berpotensi marak pada kalangan muda karena keberadaan indekos di Malang sangat banyak.

Namun, instruksi menginstall aplikasi MiChat itu belum sepenuhnya dilaksanakan para lurah dan pejabat di Kota Malang. Selain itu, belum ada temuan terkait praktik-praktik prostitusi tersebut.

“Sejauh ini belum ada temuan (temuan PSK),” tandasnya

Pihaknya mengklaim kalau selama ini sering melakukan penggerebekan pasangan ilegal berada di beberapa tempat berkat informasi dari aplikasi. Potensi penggunaan MiChat diakuinya sangat akurat menemukan praktik-praktik tersebut.

“Satpol PP melakukan penindakan melalui MiChat dan sudah beberapa kali kami lakukan,” tandasnya.

Meski sering melakukan penggerebekan, tetapi tidak sepenuhnya sistem kerja Satpol PP Kota Malang menggunakan operasi melalui aplikasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban dan ketenteraman umum, Rahmat Hidayat mengatakan tarif belasan wanita yang diamankan dalam operasi penindakan dugaan praktik prostitusi online bervariasi.

“Sesuai pengakuan, tarifnya mulai Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta sekali main (kencan). Praktiknya COD, atau bayar di tempat,” ujar Rahmat, Selasa (15/3).

Dalam praktiknya, lanjut Rahmat, para wanita tersebut menjajakan diri melalui aplikasi MiChat dan menawarkan tempat untuk sekali kencan. Tempat itu, berupa rumah kos harian, guest house, penginapan, dan juga hotel.

“Kita menelusuri tempat, setelah ada transaksi dan kemudian kami melakukan penggerebekan. Banyak di antaranya kos harian, guest house, penginapan dan hotel. Di mana sang wanita memang menempati salah satu kamar di tempat tersebut,” tuturnya.

Menurut Rahmat, para wanita yang diamankan berusia mulai 15 tahun sampai dewasa. Mereka nekat menjajakan diri, dengan alasan ekonomi.

“Untuk usia mulai 15 tahun sampai dewasa. Alasannya ekonomi,” tandasnya.

Dalam sehari, kata Rahmat, para wanita tersebut bisa menyediakan jasa layanan prostitusi dua sampai sepuluh kali. Sehingga dengan pendapatan yang diperoleh, bisa membiaya kebutuhan mereka sehari-hari.

“Sesuai pengakuan sehari bisa dua sampai 10 kali, melayani pria dari membuka jasa layanan prostitusi online tersebut,” pungkasnya. (gm)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular