Tuesday, July 8, 2025
HomeBerita BaruJatimPolisi Bangkalan Musnahkan 24 Ribu Petasan, Dampaknya 31 Rumah Rusak

Polisi Bangkalan Musnahkan 24 Ribu Petasan, Dampaknya 31 Rumah Rusak

Bangkalan, Investigasi.today – Puluhan rumah warga di Dusun Bajik Kelurahan Bancaran, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, rusak akibat dentuman suara 24 ribu petasan yang dimusnahkan oleh polres setempat. Kerusakan tersebut bermacam-macam terjadi mulai kaca pecah hingga genting hancur dan mengenai plafon.

Salah satu warga setempat bernama Rusmiyeh mengatakan kaca rumahnya pecah. Bahkan, plafon rumah runtuh akibat genting yang jatuh dari atap. “Suaranya itu sangat keras, bahkan sound system yang ada di rumah saya juga ikut rusak akibat tekanan dari suara itu,” ujarnya, Minggu (17/4/2022).

Kerusakan tersebut tak hanya dialami oleh dirinya saja. Namun puluhan rumah yang ada di dusun tersebut bernasib serupa. “Banyak rumah yang rusak karena memang jarak dari rumah kami sangat dekat hanya sekitar 200 meter,” jelasnya.

Ia juga menyayangkan pihak kepolisian yang tidak memberikan pemberitahuan lebih awal tentang pemusnahan itu. Seharunya dilakukan dengan cara bertahap agar tak mengagetkan warga. “Itu kemarin kan sekaligus. Dan suaranya dua kali yang sangat besar. Itu mengagetkan kami semua. Kalau misal ada orang sakit apalgi jantungan kan bisa berakibat fatal,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengaku akan bertanggungjawab atas kerusakan yang dialami warga setempat. “Kami sudah mendata, ada 31 rumah yang mengalami kerugian dan kami akan bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan oleh pemusnahan petasan,” tegasnya.

Sebelumnya Satreskrim Polres Bangkalan, meringkus MM (24) warga Kecamatan Burneh karena memproduksi dan menjual petasan di bulan Ramadan. Alhasil dari tangan pelaku, polisi mengamankan 24 ribu petasan dan 100 kilogram black powder sebagai bahan baku peledak. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular