Banyuwangi, investigasi.today – Mendapat informasi dari warga binaannya bahwa telah terjadi pencurian di salah satu rumah milik warga desa Dasri kecamatan Tegalsari selanjutnya Bhabinkamtibmas desa Dasri Bripka Munir bersama Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Polres BanyuwangiÂ
Bripka Eko pada Selasa (16/01) segera mendatangi tempat kejadian perkara ( TKP).
Seorang warga bernama Miskun (58) yang menjadi korban pencurian tersebut menyampaikan kepada Bripka Munir bahwa pada (16/01) sekira pukul 02.30 wib korban terbangun dan mendapati barang – barang yang ada di dalam rumahnya telah berceceran serta pintu dapur sudah dalam keadaan terbuka, Melihat hal tersebut selanjutnya korban memeriksa barang – barangnya dan mendapati bahwa Laptop,Hp dan sejumlah uang senilai Rp. 6.000.000
telah raib di gasak oleh pencuri.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Bripka Eko menerangkan, ” Dari hasil olah TKP untuk sementara di duga bahwa pelaku memasuki rumah korban tersebut dengan cara merusak pintu dapur dan pelaku masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Polsek Tegalsari Polres Banyuwangi”, ujarnya. (Widodo)