Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalPolres Bone Amankan Dua Kurir Narkoba Jaringan Internasional

Polres Bone Amankan Dua Kurir Narkoba Jaringan Internasional

Bone, Investigasi.today – AE dan DSS, dua orang kurir peredaran narkotika jaringan internasional asal Desa Itterung, Kecamatan Tellu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan akhirnya dibekuk Satuan Narkoba Polres Bone.

Tidak hanya mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita sabu seberat 47,70 gram diduga dari Malaysia dan satu unit motor dinas.

Kedua pelaku ditangkap saat akan mengedarkan barang haram tersebut dengan mengendarai sepeda motor dinas milik Sekretaris Desa Pattiro dengan nomor polisi DD 4847 WW.

Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah mengatakan “DSS merupakan kerabat Sekdes. Motor tersebut dijadikan barang bukti, karena digunakan pelaku untuk menjual narkoba,” ungkapnya, Rabu (6/10).

Ardiansyah menuturkan hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bone yang merupakan jaringan peredaran narkoba internasional.

“Sejauh ini kami masih melakukan pengembangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Aswan Affandi menuturkan sabu seberat 47,70 gram yang disita dari tangan kedua pelaku diduga berasal dari Malaysia.

“Kedua pelaku merupakan jaringan peredaran sabu dari Nunukan dan Malaysia,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 (2) Dan Pasal 112 (2) Jo. Pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun penjara, dan denda paling sedikit 1.000.000.000 (1 milyar), paling banyak 13.000.000.000 (13 milyar). (gm)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular