
Jembrana, investigasi.today – Kepala Kepolisian Resor Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K. mengikuti kegiatan Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba yang diinisiasi oleh Satuan Narkoba Polres Jembrana di Desa Perancak, Senin (4/10).
Hadir pada kegiatan ini Plt. Kepala BNK Kabupaten Jembrana, Camat Jembrana, Kapolsek Kota Jembrana, Kasat Binmas Polres Jembrana, Kasat Narkoba Polres Jembrana, Danramil Jembrana yang diwakili Babinsa, Kepala Desa Perancak, Ketua BPD Desa Perancak, Kelian Dinas se-Desa Perancak, Ketua LPM Desa Perancak, Tokoh Adat Desa Perancak, Ketua Karang taruna Desa Perancak, Ketua Kelompok Kurma Asih Desa Perancak, Ketua Gaprak Desa Perancak, Ketua Tim PKK Desa Perancak, Ketua Muda Mudi Desa Perancak, Ketua Bumdes Desa Perancak.
Kapolres Jembrana dalam sambutannya mengatakan sesungguhnya narkoba adalah masalah yang sangat urgen yang harus menjadi prioritas pemerintah, sehingga Polres Jembrana berusaha membentuk secara perlahan Kampung Tangguh Anti Narkoba dalam hal ini Desa Perancak menjadi Pilot Project-nya, Polres Jembrana telah menggungkap 15 kasus narkoba dan dari kasus tersebut 19 ada tersangka.
Kapolres Jembrana juga berharap kerjasama dan bantuan dari masyarakat, kalau memang ada informasi peredaran narkoba di Desa Perancak kiranya dapat menginformasikan kepada kami secara akurat, dan identitas pemberi informasi dijamin aman tidak dibuka ke publik.
“Selanjutnya akan dibentuk DesaTangguh Anti Narkoba lainnya, dengan harapan Polres Jembrana bisa bersih dari narkoba,” terang Kapolres.
“Saya ucapkan terima kasih sudah menunjuk Desa Perancak sebagi Pilot Project dan akan selalu bersinergi dalam pemberantasan peredaran narkoba di desanya,” ucap Kepala Desa Perancak Wijana.
Kegiatan ini ditandai dengan pemukulan gong sebagai tanda Desa Perancak sebagai Desa Tangguh Anti Narkoba serta Deklarasi Pembacaan Ikrar oleh Kepala Desa yang diikuti oleh seluruh peserta penandatanganan Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba. (Iskandar)