Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalPolres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Manusia

Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Manusia


Mojokerto, Investigasi.today – Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap tindak pidana Perdagangan orang Rabu (27/3/2019), kejadian ini terjadi di wilayah hukum polres Kota Mojokerto.

3 orang mucikari sudah diamankan, ia bertugas menghubungkan korban dengan pembeli, ketiga mucikari adalah karyawan karaoke,” ungkap Kapolres kota Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono, SH, SIK, M.Sc, Jumat (29/3/2019).

”Modus yang dilakukan dengan cara manual yakni dengan cara hubungan komunikasi dari costumer, caranya mencari wanita untuk kencan dengan tarif 900 ribu.

Dari harga 900 ribu itu, lanjut Kapolres 400 ribu untuk mucikari dan 500 ribu untuk korban.

Baik korban maupun mucikari adalah warga Mojokerto korban berinisial FI (35) Mucikari berinisial EN (40) asal Wates Kota Mojokerto.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 2 HP Oppo Type A83 warna rose gold, kondom dan Tisu Magic, uang tunai sejumlah 900 ribu. 1 buah bedcover warna hijau,
3 buah sprei warna putih, 2 buah sarung bantal warna putih, 1 buah handuk warna putih dan 1 buah selimut warna orange.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP. (Yanto)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular