
Tuban, Investigasi.today – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban sita 20 kendaraan aksi balap liar serta beberkan titik rawan balap liar di Kabupaten Tuban yakni di sepanjang jalan Ringroad Tuban dan Jalan Merakurak – Tuban.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa Putra menyampaikan, selama bulan Ramadhan pihaknya melaksanakan kegiatan razia motor knalpot brong serta aksi balap liar.
“Balap liar ini yang sering terjadi di daerah – daerah seputaran jalan baru yaitu jalan Ringroad Tuban,” ucap AKP Kadek Aditya Yasa Putra.
Lanjut, untuk aksi balap liar di Jalan Ringroad maupun di Jalan Merakurak Tuban biasanya dilaksanakan pada malam minggu atau selama bulan Ramadhan dilaksanakan pada saat ngabuburit menunggu buka puasa dan sebelum sahur.
Kadek sapaannya menjelaskan, dalam rangka menjaga Kamtibmas menjelang hari raya Idul Fitri seta adanya laporan di kegiatan jumat curhat bersama Kapolres Tuban bahwa masyarakat mengeluhkan adanya balap liar.
“Maka dari itu, Satlantas Polres Tuban menyikapi dan menindaklanjuti dari aspirasi masyarakat tersebut,” terang Kadek.
Ia juga berpesan untuk kedepannya tolong hindari aksi balap liar maupun membeli knalpot brong, sebab bisa membahayakan pengguna jalan yang lain, serta hindari perkumpulan – perkumpulan yang bisa menjadi potensi aksi balap liar.
“Ada 20 kendaraan balap liar yang kami sita,” tutur Kadek.
Sementara itu, Kadek tetap memberi sanksi penindakan penahanan kendaraan, serta memberi imbauan – imbauan, serta memberikan efek jera berupa denda tilang.
“Bahkan tiga kali dalam sehari kami sering patroli juga Insya Allah sangat memberikan Efek Jera,” pungkasnya. (Slv)