Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalPolsek Kangayan Sumenep Tangkap Pencuri Sepeda Motor dan Penadah

Polsek Kangayan Sumenep Tangkap Pencuri Sepeda Motor dan Penadah

Sumenep, Investigasi.today – Dari Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil menangkap tersangka pencurian Sepeda Motor (Curanmor) serta penadah yang ada di Desa Torjek Kecamatan Kanganyan Kabupaten Sumenep.

Lebih lanjut diketahui pelaku yang bernama Ibnu Hajar 39 Tahun asal dusun pajan Asam, Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep dan Supriyadi 25 Tahun asal Dusun  Geleman, Kecamatan Kangayan Sumenep pada saat ini menetap di Desa Sambakati, Kecamatan  Arjasa Sumenep. Dan Kedua pelaku telah ditangkap pada hari senin (27/1) kemarin.

“Dengan barang bukti selembar STNKB sepeda Motor Kawasaki KLX dan sebuah dusbook ponsel dengan merk Realme 2”, terang Kasubag  Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, selasa (28/1).

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, menyampaikan dengan kejadian tersebut pada hari senin 27/1 kemarin jam  02.30 WIB, di mana telah terjadi Perbuatan Pencurian yang dilakukan oleh seorang yang tidak dikenal masuk kerumah pelapor dengan cara merusak jendela samping rumahnya. Pada saat berhasil masuk kemudian mengambil tiga buah ponsel atau HP.

“Dengan Merk dua buah Samsung dan Merk 1 Realme 2, serta mengambil satu unit sepeda motor Kawasaki Trail KLX yang berada di dalam rumah sebelah barat. Dengan kejadian ini korban mengalami kerugian dengan total Rp 34.100.000,” ungkapnya.

Menurut Widi modus operandi (M.O) pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah dan mengambil kendaraan dengan menggunakan alat berupa obeng, korek api serta pisau untuk memutuskan kabel.

Kasubag Humas Widi juga menerangkan bahwa berdasarkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Kanit Reskrim dan anggota polsek Kangayan yang didapatkan informasi yang mengarah kepada pelaku pencurian dan pelaku penadahan.

“Yang mana kedua pelaku tersebut selalu bersama sama dan tinggal di Desa Sambakati Kecamatan Arjasa Sumenep”, terangnya.

Widi mengungkapkan dari petugas kepolisian melakukan penyitaan baranh bukti yang berupa HP dengan Merk Realme dari tangan saksi yang menjadi petunjuk ke arah pelaku pencurian. Hingga kemudian dengan dilakukan penangkapan dan keduanya diintrogasi.

Dari hasil introgasi, Widi mendapat keterangan dari tersangka Ibnu Hajar, dengan mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor sebanyak delapan kali. Sedang dari pengakuan tersangka Supriyadi dengan melakukan penjualan dari hasil pencurian dari pelaku ke satu tersebut ke warga sekitar arjasa dan kepulauan sapeken.

Sehingga pada saat penyidik pembantu Polsek kangayan melakukan penyisiran untuk mencari barang bukti sepeda motor yang dijual tersebut dan saat ini dengan kedua tersangka dilakukan penanganan di kantor polsek Kangayan guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut”, ungkapnya.

Selanjutnya barang bukti yang diamankan saat penangkapan dan penggeledahan rumah atau diantaranya ditemukan berupa tiga belati didalam tas yang diakui milik kedua tersangka tersebut.

Ia juga mengumpulkan barang bukti box kunci warna hitam dengan onderdil sepeda motor Trail KLX yang ditemukan di rumah tersangka Supriyadi pada saat dilakukan penggeledahan, dua buah plat nomor yang diduga sepeda motor hasil curian dan sebuah STNK dan juga sebuah  spion kiri yang diduga milik sepeda motor hasil curian. (Fathor)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular