Monday, July 14, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalPolsek Pakisaji Amankan Pelaku Narkotika

Polsek Pakisaji Amankan Pelaku Narkotika

Pelaku pemilik Narkotika saat di amankan polisi.

Malang, Investigasi.today – Polsek Pakisaji Polres Malang telah mengamankan pelaku Tindak Pidana dengan sengaja tanpa hak / melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman. Sesuai dengan, Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kejadian di Jl. Pondok Indah RT 001/007, Desa Genengan, Kec. Pakisaji, Kab. Malang.
Pada hari Minggu tanggal 13 Oktober 2019 sekira pukul 01.00 Wib, Jl. Jl. Pondok Indah RT 001/007, Desa Genengan, Kec. Pakisaji, Kab. Malang.

Kasubag Humas polres Malang, AKP Ainun Djariyah, SH menjelaskan tersangka atas nama Nofian Fajar Pamungkas Malang warga Desa Kebonagung, Pakisaji.
Kedua Muhammad Satria Alamat : Jl. Pondok Indah RT 001/007, Desa Genengan, Kec. Pakisaji, Kab. Malang.

Barang bukti 1 pocket plastik tras paran berisikan siasa narkotika di duga jenis sabu, 1 set alat penghisap, 2 buah Pipet kaca, 1 buah korek api bong, 1 buah HP merk  VIVO warna hitam, buah HP merk LAVA warna putih emas, 2 buah skrop yang terbuat dari sedotan plastik.

Lanjut Ainun kejadian Minggu 13/10 Sekira Pukul 01.00 Wib, Petugas polsek pakisaji polres malang mendapatkan informasi dari masyarakat dari hasil penangkapan tersebut diamankan di Kantor Polsek Pakisaji Polres Malang untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut.(Utsman)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular