Friday, October 18, 2024
HomeBerita BaruNasionalPresiden Jokowi Resmi Berhentikan Johnny G Plate dari Menkominfo

Presiden Jokowi Resmi Berhentikan Johnny G Plate dari Menkominfo

Jakarta, investigasi.today – Johnny G Plate resmi diberhentikan dari jabatan Menkominfo oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemberhentian ini dilakukan usai Johnny ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi proyek BTS BAKTI.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud Md sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkominfo.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Dalam keputusan itu, Jokowi menyatakan pertimbangan penunjukan itu.

“Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif,” demikian isi Keppres berdasarkan laman resmi Kominfo, Sabtu (20/5).

Melalui keputusan itu, Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny G Plate selama menjabat sebagai Menkominfo.

“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,” tertulis dalam Keppres itu.

Keppres itu diputuskan di Jakarta tanggal 19 Mei 2023 dan berlaku pada tanggal ditetapkan. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular