Sidoarjo, investigasi.today – Tim Buser Unit Reskrim Polsek Tarik berhasil meringkus seorang pelaku penipuan modus gendam. Tersangkanya diketahui bernama Toha Mahsunsi, warga asal Perum Sima Galih Blok BB No 83 Kelurahan Sima Galih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Ironisnya, puluhan korban yang sudah menjadi korban gendam penipuan oleh aksi bulus tersangka, bukan hanya warga Sidoarjo. Bahkan banyak korban juga dari Mojokerto. Nah, dari sekian banyaknya laporan masyarakat yang mengaku telah menjadi korban penipuan dengan modus gendam itulah, akhirnya petugas Polsek Tarik, bergegas mengejar pelaku hingga Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kapolsek Tarik AKP Sugianto, membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan pula, jika anggotanya telah memburu pelaku ini sampai ke Jawa Barat.
“Ia benar, kemarin kami berhasil mengamankan pelaku penipuan modus gendam di kawasan Jawa Barat,” katanya, kemarin (28/10).
Dia menambahkan, tidak sedikit korban yang telah dipedaya pelaku tersebut. Selain warga Sidoarjo, ada juga korban warga Mojokerto. Salah satunya, yakni korban berinisial A warga Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo yang terakhir melapor. Saat itu, korban mengaku tertipu uang sebanyak Rp 200 juta dengan alibi belajar ilmu agama.
“Setiap tersangka meminta apa-apa, selalu dituruti oleh korban. Saat korban tahu sifat pelaku, korban mendatangi kosnya namun sudah tidak ada,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, polisi tidak hanya mengamankan pelaku. Tapu ada beberapa barang bukti diduga hasil kejahatan tersangkan juga diamankan. Di antaranya, 1 unit motor Revo, ATM dan perhiasan emas. “Palaku dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman kurungan maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. (kmd)