
Medan, investigasi.today – Brigadir A, Anggota Polrestabes Medan digebuki warga di Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Minggu malam (21/5).
“Soal kejadian oknum polisi tersebut, dilakukan proses hukum,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (23/5).
Kata Fathir, berdasarkan pengakuan Brigadir A, dia hanya diajak oleh temannya untuk melakukan perampasan sepeda motor tersebut. Meski begitu, Fathir tak menjelaskan kronologis pengeroyokan itu. Sebab, kata dia, masih dalam proses pendalaman.
“Sejauh ini, pengakuan yang bersangkutan dia hanya diajak oleh temannya. Dan tetap kita lakukan proses hukum untuk pelanggaran pidana perbuatan tersebut,” kata Fathir.
Lebih lanjut, Fathir menyebutkan saat ini Brigadir A masih dirawat di rumah sakit. Tapi dia tak merinci lokasi tempat A dirawat dan bagaimana kondisinya.
“Saat ini, kondisi Brigadir A masih dirawat di rumah sakit. Selain pelanggaran pidana, dia juga dalam proses evaluasi karena melakukan pelanggaran disiplin,” kata dia.
Fathir memastikan, pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Mona)