
Gresik, Investigasi.today – Catatan kritis diberikan kalangan DPRD Gresik Jawa Timur terkait penambahan penyertaan modal di badan usaha milik daerah PDAM Giri Tirta.
Sebagai informasi, Ranperda itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perubahan Modal Dasar Dan Penambahan Penyertaan Modal Pada Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta Tahun 2022.
Wakil rakyat mempertanyakan target cakupan pelanggan baru dan pelanggan industri dengan adanya penambahan penyertaan modal sebesar Rp133 Miliar.
Besarnya penambahan modal tersebut, membuat dewan ingin tahu secara detail berapa dividen yang akan masuk dalam Pendapatan Daerah (PD) di tahun 2023.
“Dengan adanya penambahan Modal dasar tersebut serta berapa dividen yang akan masuk pendapatan daerah di tahun berikutnya,” kata Mega Bagus Syahputra, Anggota DPRD Gresik dari Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (3/11/2022).
Selain itu, lanjut Mega, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gresik juga mempertanyakan strategi atau inovasi yang telah dilakukan oleh PDAM Giri Tirta.
Padahal, kata dia masih banyak industri di Gresik yang masih menggunakan jasa truk tangki dalam memenuhi kebutuhan air bersih.
“Kenapa tidak kita tangkap peluang itu untuk meningkatkan cakupan layanan PDAM sehingga menambah Income baru bagi PDAM,” ujar dia.
Mega berkata, fraksinya sangat mendukung penuh upaya Pemkab Gresik dalam hal peningkatan mutu layanan, memperluas kapasitas cakupan.
“Karena itulah penambahan modal sangat dibutuhkan. Kami berharap dengan adanya penambahan modal tersebut permasalahan PDAM yang selama ini di rasakan masyarakat,” jelasnya.
Harapan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, lanjut Mega, sejauh ini masih banyak permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat pelanggan PDAM. Diantaranya antrian sambungan baru masyarakat yang cukup banyak, gangguan distribusi air dimana sering terjadi kebocoran air.
“Juga penyediaan layanan dasar air bersih karena sering terjadi air PDAM yang warnanya kecoklatan,” bebernya.
Pihaknya juga menilai infrastruktur PDAM Giri Tirta Gresik belum siap menerima limpahan air umbulan. Dimana, air umbulan untuk Gresik dialokasikan 1.000 liter/detik. Sementara kapasitas infrastruktur PDAM Gresik hanya 350 liter/detik. Artinya, masih ada sisa 650 liter/detik yang belum terserap.
Catatan kritis soal penyertaan modal sebesar 113 Miliar juga dilontarkan Wongso Negoro, anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar.
“Rincian anggaran untuk perbaikan infrastruktur berupa perbaikan pipa aus atau bocor agar dijelaskan secara detail dimana titik-titik tersebut,” kata Wongso Negoro.
Disamping itu, Wongso mengungkapkan bahwa pembangunan tandon air (reservoir) yang menelan biaya sebesar 7 milyar rupiah perlu kajian secara mendalam agar sesuai dengan yang direncanakan.
“Kami minta disertakan site plan dari rencana tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wongso menyebut bahwa tarif air PDAM Giri Tirta selama ini masih terbilang rendah jika dibandingkan dengan daerah lain.
Karena itu perlu dipertimbangkan untuk dikaji ulang agar sesuai dengan kebutuhan. Dengan demikian, tidak ada lagi permasalahan pelayanan air bersih ke pelanggan.
“Perusahaan daerah seperti PDAM Giri Tirta Gresik, seyogyanya memang harus mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah, mengingat fungsi pelayanan masyarakat pada PDAM sangat menunjang perekonomian,” jelas dia. (Adr)