TANJAB TIMUR JAMBI. Investigasi.today – Sidang paripurna Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Timur 2018 telah di laksanakan.
Adapaun Sidang Paripurna tersebut, Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menilai dan membahas serta memberikan catatan-catatan dan rekomendasi serta menyampaikan laporan dalam Rapat Paripurna DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun 2017. Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur nomor 3 tahun 2018 tertanggal 3 april 2018.
Rapat Paripurna dilaksanakan pada Rabu 25/04/2018 yang dihadiri oleh 17 Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, sekertaris Daerah, Para Pejabat Struktural, Unsur Forkomimda dan Rekan-rekan Pers dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pembahasan LKPJ Bupati Tanjung Jabung Timur tahun 2017 dilakukan melalui Hearing antara PANSUS DPRD bersama TAPD serta organisasi perangkat Daerah.
Hasil, catatan dan saran serta rekomendasi antara lain pendapatan, belanja Daerah, pembiayaan Daerah. Dari pendapatan Daerah selama tahun Anggaran 2017 mengalami peningkatan sebesar 105,17%. Over target pendapatan Daerah tahun 2017 tersebut bersumber dari pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan peningkatan 109,11% dari target yang telah ditetapkan. Dana perimbangan dengan peningkatan sebesar 105,03% dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dengan Peningkatan sebesar 103,70% dengan jumlah penerimaan Daerah Tahun Anggaran 2017 dari target Rp. 1.027.830.341.140,- capaian realisasi sebesar Rp. 1.080.986.182.003,43 atau 105,17%.
Belanja Daerah pada tahun 2017 dialokasikan sebesar RP. 1.113.162.635.258,01 dengan realisasi sebesar Rp. 1.047.184.788.980,00 atau 94,07%. Adapun belanja tidak langsung dengan target Rp. 521.032.253.696,24 realisasi Rp. 492.770.519.536,00 atau 94,58% sedang belanja langsung target Rp. 529.130.381.561.77 realisasi Rp. 554.414.269.444,00 atau 93,63%.
Dari sisi Penerimaan Pembiayaan tahun 2017, anggaran SILPA ditargetkan sebesar Rp. 86.832.294.118,01 terealisasi 100%. Dari sisi realisaai pengeluaran pembiayaan anggaran penyertaan modal (investasi) Daerah sebesar Rp. 1.500.000.000 terealisasi 100%.
Terkait dengan penerimaan yang melebihi target yang telah ditetapkan, namun pansus memberikan catatan terhadap penetapan target beberapa komponen Pendapatan Asli Daerah untuk dapat lebih ditingkatkan sesuai potensi melalui kebijakan pemutakhiran data objek pajak dan retribusi. Sedangkan terkait dengan Belanja Daerah Pansus menyarankan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat mengkoordinir OPD untuk lebih memprioritaskan pelaksanaan program dan kegiatan berkaitan dalam pencapaian visi dan misi Kepala Daerah sehingga dalam Pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran sesuai peruntukannya, dan menghentikan pelaksanaan kegiatan yang anggaran belanjanya tidak sesuai dengan nomenklatur programnya.
Sedangkan untuk pembiayaan Daerah mendapatkan apresiasi dan catatan dengan harapan kiranya hal ini dapat dipertahankan.
Dari beberapa catatan Pansus LKPJ menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi berdasarkan hearing dan sesuai visi misi Kepala Daerah antara lain terkait kebijakan strategis, bidang pemerintahan dan hukum, Bidang Perekonomian Pembangunan dan bidang Kesejahteraan rakyat. (Bahar suro)