
Surabaya, Investigasi.today – Ratusan kilo sabu-sabu, jutaan pil ekstasi dan juga ganja serta obat-obatan terlarang lainnya dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jatim. Barang haram tersebut disita dari 4.000 tersangka yang ditangkap selama 8 bulan, mulai Januari hingga Agustus 2022.
Dari pengungkapan ini, penyidik menyita barang bukti dengan rincian narkoba jenis sabu seberat 362,07 kilogram, ekstasi 37, 262 butir, psikotropika 3,117 butir, obat keras berbahaya (Okerbaya) 17,998,768 butir dan ganja kering sebanyak 93,86 kilogram.
“Diawal periode Januari-Maret, kita sudah memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 136 kilogram, ekstasi, psikotropika dan obat keras lebih dari 4 juta butir, serta ganja sebanyak 17 kilogram,” kata Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Arie Ardian Rushadi, Kamis (25/8/2022).
Sementara untuk periode April-Agustus, pihaknya memusnahkan hasil sitaan narkoba bersama jajaran sebanyak 236 kilogram, 11.061 butir ekstasi, 16 juta butir obat keras, dan 57 kilogram ganja kering.
“Ini merupakan hasil ungkap kasus dari beberapa daerah dan jaringan yang terus dikembangkan. Tentunya, ini berkat kerja sama kita dengan BNN dan Bea Cukai,” jelas Arie.
Menurut Arie, barang haram tersebut berasal dari luar negeri yang dikirim melalui jalur laut dan berlabuh di Pelabuhan Sumatera, kemudian diedarkan melalui jalur darat hingga sampai ke wilayah masing-masing.
“Diawal periode Januari-Maret, kita sudah memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 136 kilogram, ekstasi, psikotropika dan obat keras lebih dari 4 juta butir, serta ganja sebanyak 17 kilogram,” kata Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Arie Ardian Rushadi, Kamis (25/8/2022).
Sementara untuk periode April-Agustus, pihaknya memusnahkan hasil sitaan narkoba bersama jajaran sebanyak 236 kilogram, 11.061 butir ekstasi, 16 juta butir obat keras, dan 57 kilogram ganja kering.
“Ini merupakan hasil ungkap kasus dari beberapa daerah dan jaringan yang terus dikembangkan. Tentunya, ini berkat kerja sama kita dengan BNN dan Bea Cukai,” jelas Arie.
Menurut Arie, barang haram tersebut berasal dari luar negeri yang dikirim melalui jalur laut dan berlabuh di Pelabuhan Sumatera, kemudian diedarkan melalui jalur darat hingga sampai ke wilayah masing-masing. (Slv)


