Jakarta, investigasi.today – Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mendesak agar Polri transparan menangani kasus kekerasan yang terjadi di Papua akhir-akhir ini.
“Komnas HAM RI mendesak penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, khususnya oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selaku aparat penegak hukum,” kata Atnike dalam keterangan tertulis, Minggu (14/4).
Sejauh ini, Komnas HAM telah mencatat insiden kekerasan yang melibatkan berbagai kelompok di Papua, di antaranya adalah;
- Penembakan 2 prajurit TNI yang diduga dilakukan oleh KSB di Kulirik, Puncak Jaya 17 Maret 2024.
- Penembakan 1 anggota Satgas Kostrad Yonif Raider 323/BP yang diduga dilakukan KSB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak 22 Maret 2024.
- Penembakan yang diduga dilakukan oleh KSB terhadap 2 anggota Polri saat berjaga di helipad di Kabupaten Paniai, 20 Maret 2024
- Kekerasan seksual terhadap 2 orang perempuan di Nabire pada 5 April 2024.
- Pembunuhan terhadap Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04/Aradide di Kabupaten Paniai, Papua Tengah yang diduga dilakukan oleh TPNPB-OPM pada 10 April 2024.
- Baku tembak antara TNI-Polri dengan KSB di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada 1 Maret 2024 dan 8 April 2024.
Dari insiden tersebut, Komnas HAM merangkum korban tidak hanya berasal dari aparat penegak hukum saja, namun anak-anak hingga perempuan.
“Tercatat tidak kurang dari 4 orang warga sipil dan 5 orang anggota TNI/Polri mengalami luka; 8 orang meninggal dunia-yang terdiri dari 5 orang anggota TNI/Polri dan 3 (warga sipil, yaitu 1 dewasa dan 2 usia anak serta 2 orang perempuan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS),” kata Atnike.
Menurut Atnike, pelanggaran HAM dapat terjadi apabila negara menggunakan kekuatan berlebih (excessive use of force) tanpa mempertimbangkan prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas atau ketika negara tidak dapat memastikan penegakan hukum yang adil bagi korban.
“Untuk itu, Komnas HAM mendorong agar pemerintah mengedepankan penegakan hukum terhadap setiap pelaku kekerasan di Papua dan serta perlindungan dan keadilan bagi para korban,” pungkasnya. (Ink)