Gresik, Investigasi.today – Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya penyebaran konten menyimpang di media sosial. Seorang pria berinisial IDG (44), warga Bali, Kota Denpasar, berhasil diamankan pada Kamis (15/5/2025) pukul 10.00 WITA di sebuah warung kopi.
Pelaku diketahui merupakan admin grup media sosial yang menyebarkan konten bertema fantasi cinta sedarah (incest), yang dikemas dalam bentuk cerita dan foto. Grup tersebut awalnya bernama “Cinta Sedarah” dan telah berkembang sejak awal 2022 dengan anggota mencapai lebih dari 32 ribu orang.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus ini yang dinilai sangat meresahkan masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini melibatkan hubungan sedarah atau inses. Memakai fantasi ikatan keluarga sedarah seperti ayah, ibu atau anak. Yang mana akibat dari grup ini banyak merugikan masyarakat dan meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Rovan kepada awak media di Mapolres Gresik, Senin (26/5/2025).
Menurutnya, grup tersebut dibuat untuk mengumpulkan individu dengan ketertarikan menyimpang serupa. Pelaku IDG berperan sebagai penggerak sekaligus penyaring konten dan anggota yang boleh membagikan cerita. Grup sempat berganti nama menjadi “Suka Duka” setelah mendapat tekanan publik karena viral.
“Motifnya, untuk fantasi terhadap keluarga ikatan seperti bapak, ibu. Jadi mereka mengumpulkan kesamaan fantasi itu dalam sebuah grup. Grup ini dibikin awal tahun 2022, awalnya 200 pengikut, kemudian meningkat sampai sekarang menjadi 32 ribu,” jelas Kapolres.
Konten dalam grup tersebut berupa cerita tertulis dan foto. Meski sempat berganti nama dan menyamarkan aktivitasnya, Polres Gresik tetap berhasil melacak dan menangkap pelaku dengan dukungan laporan dari masyarakat.
“Peran tersangka sebagai admin, dia yang menggerakkan, memilih siapa saja anggota member yang bisa memposting cerita cinta sedarah ini. Selain itu, tersangka juga bisa menghapus atau menambah konten yang ada,” lanjut AKBP Rovan.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap peran tersangka dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam manajemen konten grup tersebut.
“Selanjutnya kami akan lakukan rilis lebih lengkap di Polda Jatim, pendalaman peran pelaku, peran para admin, ini akan kami terus kembangkan,” ungkapnya.
AKBP Rovan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan serupa.
“Kami himbau masyarakat, apabila menemukan kasus seperti ini segera laporkan ke kami. Kami akan, dengan bantuan masyarakat, menindaklanjuti. Setiap tindak pidana keresahan masyarakat sejauh ini beberapa laporan masyarakat kami terima langsung via media sosial Polres atau akun pribadi kami, atau membuat laporan ke Polres Gresik sebagai orang yang melihat, bukan harus menjadi korban,” pungkasnya. (Ink)