Saturday, December 20, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalResmob Polres Sumenep Bekuk Pelaku Curat di Kecamatan Saronggi

Resmob Polres Sumenep Bekuk Pelaku Curat di Kecamatan Saronggi

Sumenep, Investigasi.today – Dari Unit Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO kasus pencurian dengan pemberatan pada hari Jumat tanggal 12 Maret 2021 sekitar pukul 23.30 WIB di depan sebuah Toko di Desa Sana Dejah Kecamatan Pasean Kabupaten Pemekasan pada hari minggu (14/03).

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S. SH, menyampaikan bahwa tersangka berinisial MS umur 32 Tahun, asal Dusun Neggara, Desa Bumbungan, Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep.

“Sedangkan tersangka telah ditangkap dan dibekuk oleh Unit Resmob Polres Sumenep pada hari Jumat tanggal 12 Maret 2021 sekira pukul 23.30 Wib Di depan sebuah toko yang beralamat Desa Sana Dejeh, Kec. Pasean, Kab. Pamekasan”, tegasnya. 

“Tersangka sebelumnya berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), dan oleh karena itu, yang terlibat dalam pencurian dengan kekerasan yang ada di dalam rumah milik Erfan di Dusun Sapentong, Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep”, ungkapnya.

“MS adalah seorang DPO kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah berhasil  dibekuk oleh Satresmob Polres Sumenep Madura Jawa Timur, ia ditangkap dan diintrogasi dan mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian dengan Sunto (sudah Vonis)”, tegasnya.

“Sedangkan untuk tersangka dibawa ke Mapolres Sumenep untuk dimintai keterangan lebih lanjut”, pungkasnya. (Fathor).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular