
Sumenep, Investigasi.today – Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), merespon cepat terhadap merebaknya penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang saat ini sudah terjadi pada hewan ternak di 7 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Selanjutnya Kepala DKPP Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Arif Firmanto, S.TP, M.Si, menyampaikan bahwa dari salah satunya untuk mengambil langkah yang perlu dilakukan supaya virus yang sekarang dikenal dengan foot and mouth disease ini tidak masuk ke Kabupaten Sumenep yang terletak di Ujung Timur Pulau Madura ini, karena dengan melakukan sistim pengawasan yang intensif terhadap lalu lintas ternak tersebut.
“Pihaknya terus berupaya untuk memantau perkembangan dan hingga sampai detik ini, Kabupaten Sumenep masih dalam keadaan aman dan tergolong masih bebas dari PMK,” tutur Kadis DKPP Arif Firmanto, Rabu (11/05).
Selain itu, dalam upaya pencegahan dan pengendalian terus dilakukan agar tidak ada kasus terkonfirmasi dalam penyebaran virus hewan ini. Karena dilakukan dalam bentuk langkah pencegahan dan pengendalian dan penting guna memotong mata rantai dalam penyebaran virus PMK di Kota Sumekar yang terletak di Ujung Timur Pulau Madura ini.
Di samping melakukan pengawasan dan antisipasi dengan menghentikan pengiriman dan pemasukan ternak ruminansia dari luar Madura dengan tidak mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bahkan pihaknya melakukan sindromik surveillance (surveillance klinis) berbasis desa, agar bisa diketahui sebaran dari kasusnya.
“Sehingga kalau ada dan ditemukan adanya hewan sakit, pihaknya memastikan akan dilakukan karantina dan isolasi di wilayah tersebut. Dengan dilakukan pengobatan atas gejala sakit yang ditemukan. Seperti halnya dengan memberikan semprot kaki hewan yang sakit dengan formalin 4 persen pagi sore, pemberian obat antibiotik, analgesik dan vitamin, termasuk desinfektan”, tandasnya.
Arif Firmanto juga menegaskan bagi para petugas untuk menerapkan Biosafety yang meliputi ganti sarung tangan, cuci dan semprot sepatu dengan desinfektan, cuci tangan dan ganti masker. Dan di samping itu, pada petugas yang punya kewajiban untuk mendata berbasis desa, mulai dari hewan sakit, diobati, sembuh dan mati sebagai bentuk pengendalian saja.
“Dengan langkah dan harapan semua ini, dalam pencegahan pihaknya melakukan agar Kabupaten Sumenep tetap bebas dan steril dari PMK ini. Dan diharapkan untuk semua pihak hendaknya bekerja secara maksimal untuk menjadikan Kabupaten Sumenep betul -betul bebas dari virus PMK tersebut yang terjadi pada saat ini,” pungkasnya. (Fathor)