
BATU, Investigasi.today – Turunnya Rencana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), dari Rp. 1 Triliyun menjadi Rp. 950 Milyar salah satu penyebabnya dikarenakan kebocoran dari retribusi parkir di Kota Batu. Tak tanggung-tanggung, dari anggaran yang ditargetkan oleh Dinas Perhubungan Kota Batu sebesar Rp. 1,5 Milyar hingga bulan Oktober terhitung masih Rp. 300 Juta saja yang telah terealisasi.
“Oleh sebab itu kami mendorong pemkot untuk memecahkan masalah ini,” ungkap Wakil Ketua 2 DPRD Kota Batu Heli Suyanto. Ia juga mengungkapkan Kota Batu seharusnya bisa mencontoh wacana-wacana dari Kota Malang maupun Kabupaten Malang untuk menanggulangi kebocoran parkir tersebut.
Lebih lanjut, Heli menjelaskan terdapat tiga opsi yang dianggap tepat untuk menanggulangi kebocoran retribusi parkir diantaranya penggajian jukir, penerapan e-parking, atau menyerahkan pada pihak ketiga. Jika satu dari tiga opsi tersebut segera dilakukan maka dapat dipastikan PAD (Pendapat Asli Daerah) Kota Batu dari sektor parkir dipastikan akan meningkat.
“Dan menurut kami yang paling tepat adalah e-parking. Apalagi Kota Batu terkenal dengan Kota Pariwisata,” imbuh Heli. Terlebih PAD tahun 2020 mendatang telah ditargetkan menjadi Rp. 200 Milyar yang dirasa Kota Batu bisa memenuhi target tersebut. (bangir)