Sunday, October 26, 2025
HomeBerita BaruTNI/PolriRibuan Polsek Tidak Bisa Lagi Menyidik Kasus, Kapolri: Dialihkan ke Kamtibmas

Ribuan Polsek Tidak Bisa Lagi Menyidik Kasus, Kapolri: Dialihkan ke Kamtibmas

Jakarta, Investigasi.today – Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (24/1), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan ada ribuan Polsek yang berada di ratusan Polres tidak bisa lagi melakukan penyidikan.

Korps Bhayangkara mengalihkan fokus Polsek tersebut ke sisi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“1.062 polsek di 343 polres yang telah diubah kewenangannya hanya untuk pemeliharaan Kamtibnas, tidak melakukan penyidikan,” ungkap eks Kapolda Metro Jaya itu, Senin (24/1).

Listyo menjelaskan selain Kamtibmas, Polsek yang tidak bisa menyidik diarahkan membina masyarakat dan menyelesaikan permasalahan rakyat melalui pendekatan restorative justice.

“Anggota-anggota polsek tersebut mendapatkan pelatihan secara khusus untuk memahami dan memiliki kemampuan fungsi binmas, intelijen, sabhara, dan tentunya olah TKP,” jelasnya.

Listyo juga menyampaikan bahwa saat ini Polri telah meluncurkan aplikasi Binmas online system v2 demi mendukung kerja anggota polsek yang tak bisa menyidik.

“Pada 2021 digunakan oleh 38.189 personel atau 97,93 persen dari jumlah personel Bhabinkamtibmas secara keseluruhan sebanyak 38.995 polisi,” terangnya.

“Dalam aplikasi ini, pembina fungsi di tingkat Polda dan Mabes Polri dapat mengetahui permasalahan yang berkembang di lapangan,” pungkas eks Kabareskrim itu. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular