JAKARTA, Investigasi.Today – Rumah kediaman Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Rabu (17/10) kemarin.
Terkait hal ini, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan “ saat ini tim KPK sedang melakukan penggeledahan di rumah tersangka BS”, ujarnya di gedung KPK, Rabu malam.
Sebelumnya Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di daerah Tangerang dan Bekasi, tepatnya di kantor Lippo Group di Menara Matahari, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, pada Rabu siang.
Tidak hanya itu, KPK juga menggeledah rumah milik Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Selain itu, Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi.
“Dari penggeledahan di DPMPTSP, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen terkait perizinan Meikarta,” ungkap Febri.
Dalam kasus ini, Neneng selaku bupati dan para kepala dinas di Pemkab Bekasi diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.
Saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT), baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp 7 miliar.
Pemberian uang tersebut terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Selain Neneng, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas dan satu pejabat sebagai tersangka. Yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati dan juga Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi.
Sedangkan dari pihak yang diduga pemberi suap, KPK menetapkan Billy Sindoro, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group. (Ink)