Friday, August 8, 2025
HomeBerita BaruJatimRumah Mewah di Madiun Jual Rokok Ilegal

Rumah Mewah di Madiun Jual Rokok Ilegal

Madiun, investigasi.today – Sebuah rumah mewah di Madiun ternyata menjadi lokasi penjualan rokok ilegal tanpa pita cukai. Dalam video berdurasi 36 detik yang beredar di media sosial, terlihat tumpukan rokok berbagai merek dipajang dengan banderol harga Rp 20 ribu hingga Rp 23 ribu per bungkus.

Setidaknya ada beberapa titik penjualan rokok ilegal skala besar di Madiun. Lokasinya antara lain di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, dan Desa Buduran, Kecamatan Wonosari.

Tidak sulit menemukan lokasi tersebut. Selain sudah terkenal, tempatnya juga mudah dijangkau.

“Masuk jalan itu, belok kiri. Nanti ada tulisan ‘parkir’. Tempat yang jualan di rumah warna putih, rumahnya bagus dibanding yang lain,” kata pemuda berinisial P, Jumat (8/8).

P yang baru saja membeli, mengaku harga rokok itu terjangkau sehingga banyak diminati.

“Harganya murah, mungkin karena ndak ada pita-nya. Saya biasa beli yang Rp 20 ribu, ada juga yang Rp 23 ribu. Macam-macam kalau harganya, variatif. Kalau rasa gak jauh beda lah dengan rokok lain yang merk terkenal itu. Tapi kita kan menyesuaikan isi dompet agar tetap bisa merokok,” ungkap P.

Menanggapi temuan ini, Kepala Bea Cukai Madiun P Dwi Jogyastara mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi dan sedang mendalami kasus tersebut.

“Unit Pengawasan telah mendapatkan informasi tersebut dan sedang didalami lebih lanjut untuk dilakukan penindakan pada waktu dan tempat yang tepat, agar tidak terjadi banyak benturan di lapangan,” jelas Dwi.

Dwi menegaskan Bea Cukai Madiun berkomitmen memberantas barang kena cukai ilegal.

“Jangan ragukan semua pegawai Bea Cukai Madiun. Data-data penindakan jadi buktinya,” tegasnya. (Dik)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular