Monday, June 16, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalSalah Operasi, Bidan di Tapteng Polisikan Dokter

Salah Operasi, Bidan di Tapteng Polisikan Dokter

Medan, investigasi.today – Bidan di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, bernama Evarida Simamora melaporkan dokter RS Murni Teguh Memorial Medan ke Polda Sumut terkait dugaan malpraktik. Bidan tersebut mengaku kaki kanannya dioperasi sang dokter, padahal yang sakit kaki kiri.

Reynold Simamora, abang kandung korban Evarida Simamora mengatakan awalnya Evarida mengalami luka akibat kecelakaan sepeda motor di Sibolga. Dua hari kemudian, saat masih dirawat, Evarida terjatuh lagi di kamar mandi. Sejak itu, kondisi kakinya sebelah kiri semakin parah.

“Adik saya ini pekerjaannya sebagai bidan di puskesmas Tapanuli Tengah,” kata Reynold, Rabu (21/12).

Setelah itu, sekitar September atau Oktober 2022, Eva dibawa berobat ke RS Murni Teguh. Awalnya Eva disuruh dokter yang bertugas untuk menjalani terapi. Terakhir, diambil kesimpulan dari terapi itu harus dilakukan operasi.

“Sampai akhirnya 23 November 2022 Eva dioperasi. Anehnya kaki adik saya yang sakit itu sebelah kiri. Ini dioperasi malah sebelah kanan dan itu juga tanpa persetujuan dari kami selaku keluarga,” sebutnya.

“Ya itu kan namanya sudah salah operasi,” tambahnya.

Pihaknya melaporkan pihak RS Murni Teguh ke Polda Sumut dengan nomor laporan: STTLP/B/2215/XII/2022/SPKT/Polda Sumut pada 13 Desember 2022. Pihak yang dilaporkan dr. Prasojo Sujatmiko serta kawannya yang berada di RS Murni Teguh dengan dugaan peristiwa pidana UU no 35 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan pasal 85.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya masih menyelidiki laporan dari warga tersebut.

“Penyidik masih meneliti laporan dan merencanakan mengundang para pihak untuk klarifikasi,” ujarnya. (Mona)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular