Blitar, Investigasi.today – Rata-rata produksi sampah di wilayah Kabupaten Blitar saat ini mencapai 500 ton per hari. Ratusan ton sampah yang dihasilkan ini terdiri dari organik dan anorganik atau plastik.
Meski jumlahnya sudah besar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar belum menerapkan larangan penggunaan kantong plastik di sejumlah swalayan maupun toko untuk menekan jumlah produksi sampah.
Hingga saat ini sejumlah swalayan atau toko retail di Bumi Penataran masih bebas untuk menggunakan kantong plastik yang merupakan salah satu penyumbang sampah di Kabupaten Blitar.
“Ini kami sudah sampaikan ke ibu Bupati kami minta bantuan dinas Disperindag untuk segera bertemu dengan para manajemen supaya nanti ada pernyataan bersama bahwa mereka akan menstop penggunaan kantong kresek,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar, Ahmad Cholik, Senin (24/7/2023).
Aturan ini sebetulnya penting untuk mengurangi produksi sampah yang akan dikirim ke 3 tempat pembuangan akhir (TPA). Pasalnya jika produksi sampah di Kabupaten Blitar tetap di angka 500 ton per hari maka 3 TPA akan penuh dalam 3 tahun ke depan.
Dinas lingkungan hidup yang bertanggung jawab atas permasalahan tersebut pun telah mendesak Dinas Perdagangan Kabupaten Blitar untuk segera mengumpulkan para pengusaha swalayan dan toko retail untuk membentuk kesepakatan pengurangan penggunaan kantong plastik. Langkah diharapkan bisa mengurangi jumlah sampah terutama anorganik di wilayah Kabupaten Blitar.
“Akan dan itu sudah diperintahkan ibu Bupati ke Disperindag, Surat edaran sudah ada,” ungkapnya.
Rencananya pengurangan sampah plastik ini akan mulai dikampanyekan pada tahun ini. DLH Kabupaten Blitar kini juga telah menyiapkan surat edaran terkait pengurangan kantong plastik untuk swalayan dan toko retail.
Nantinya setelah masa kampanye penghapusan penggunaan sampah plastik, maka seluruh swalayan dan toko retail akan langsung diminta untuk menerapkan aturan tersebut.
“Tahun ini sudah kita mulai kampanye anti plastik di supermarket,” imbuhnya.
Sebagai ganti dari kantong plastik, maka toko retail bisa menggunakan tas daur ulang yang diproduksi oleh bank sampah. Diharapkan dengan metode tersebut bukan hanya produksi sampah yang berkurang, namun pemanfaatan daur ulang sampah juga bisa berjalan.
“Nanti sebagai gantinya para supermarket ini bisa menggunakan tas produksi bank sampah,” tutupnya. (Slv)