
Semarang, investigasi.today – Satpol PP Kota Semarang mengeksekusi 16 bangunan liar di sepanjang Jalan Simongan yang berada tepat di samping SPBU Simongan. Pembongkaran dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB.
Untuk melakukan pembongkaran, Satpol PP mengerahkan satu ekskavator. Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menyebut pembongkaran bangunan-bangunan pada hari ini merupakan awal. Selanjutnya bangunan liar sepanjang Jalan Simongan akan dilakukan secara bertahap.
“Pasti nggak sampai setahun akan kita bersihkan. Saya minta yang menempati lahan-lahan pemerintah ini atau lahan ini agar mereka segera pindah,” katanya saat di lokasi, Jumat (15/7).
Fajar menyebut penertiban ini untuk proyek pelebaran jalan. Selain itu, 16 bangunan yang dibongkar hari ini juga terkait dengan akses ke lahan di belakang bangunan itu.
“Ada tiga titik yang kita bongkar, karena kita janji dengan pemiliknya hari ini, di depan ini sudah kita ratakan semua,” lanjutnya.
Para pedagang itu disebutnya sudah kooperatif dengan mengosongkan bangunan sebelumnya. Tiap pemilik bangunan juga disebut mendapat tali asih sebesar Rp 10 juta.
“Karena akan dipergunakan bangun jalan dan di sini 16 PKL sudah kami selesaikan 2,5 bulan yang lalu. PKL ini kami beri waktu 1,5 bulan untuk membongkar sendiri dan mereka kooperatif,” pungkasnya. (Ink)