Friday, July 4, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalSatresnarkoba Polrestabes Surabaya Ciduk Penjual Bakso Isi Sabu

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ciduk Penjual Bakso Isi Sabu

Ilustrasi

Surabaya, investigasi.today – Seorang pria berinisial JK (41) warga Mulyorejo, Surabaya yang setiap hari berjualan bakso di Kawasan Mulyorejo diamankan polisi. JK telah lama diincar oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena diduga menjadi pengedar sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pria tersebut.

“Benar, pelaku kami amankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba,” katanya, Jumat (29/7).

Daniel menambahkan, setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumahnya yang berada di Mulyorejo.

“Pada saat kita lakukan penggerebekan, pelaku mengaku akan mengirim bakso yang diisi sabu,” ungkapnya.

Petugas pun, akhirnya menggeledah isi rumah JK yang setiap hari berjualan bakso keliling itu. Hasilnya petugas menemukan empat poket berisi sabu dengan berat total 2,5 gram. Polisi juga menyita buku hasil rekapan penjualan, buku tabungan dan beberapa klip kosong.

“Dari pengakuannya, pelaku sebelumnya mendapatkan 5 gram dari seorang berinisial TD (belum tertangkap) dengan cara di ranjau di Jalan Arjuno pada awal Juli lalu,” ujar Daniel.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka terungkap pelaku sudah sebanyak 30 kali dari seorang bandar. Pekerjaan itu dilakukan sejak 3 bulan terakhir.

“Pelaku sudah tiga bulan menjadi menjadi pengedar narkotika jenis sabu,” tandas Daniel.

Atas perbuatan pelaku berinisial JK terancam di jerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Lg)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular