Tuesday, October 14, 2025
HomeBerita BaruJatimSDN 2 Kedunggebang Tegaldlimo Diduga Jual Belikan LKS

SDN 2 Kedunggebang Tegaldlimo Diduga Jual Belikan LKS

Banyuwangi, investigasi.today – Pemerintah telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke sekolah dasar negeri agar masyarakat bisa menikmati layanan pendidikan secara gratis/tanpa biaya dan juga melalui Program Indonesia Pintar (PIP) bagi yang tidak mampu.

Akan tetapi program pemerintah tersebut nampaknya terabaikan, masyarakat masih mengeluarkan biaya agar anak-anaknya bisa mengenyam pendidikan seperti halnya di SDN 2 Kedunggebang Kecamatan Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi.

Menurut sejumlah wali/orang tua murid mengaku membayar biaya buku LKS sebesar ratusan ribu rupiah mendapat beberapa buah buku.

“Bayar buku LKS Rp 130 ribu dapat 7 buah buku”,ungkap wali/orang tua murid SDN 2 Kedunggebang.

Sudah bukan rahasia lagi, melalui buku LKS guru/pihak sekolah mendapat keuntungan dari penerbit, antara 30 hingga 40% dari nilai penjualan.

PP No. 17 Tahun 2010 Pasal 181a melarang pendidik dan tenaga kependidikan menjual buku pelajaran, LKS, dan bahan ajar lainnya di sekolah.

Dinas pendidikan kabupaten Banyuwangi diharapkan bisa memberikan sanksi tegas agar jual beli Lembar Kerja Sekolah (LKS) di Kecamatan Tegaldlimo tidak menjadi tradisi sehingga tidak membebani wali/orang tua murid. (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular