
JAMBI, Investigasi.today – Sebanyak 35 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) warga Desa Kuala Simbur Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD) KEMISKINAN EKSTRIM triwulan I tahun 2023 di Aula Kantor Desa Kuala Simbur, Rabu (12/4).
Bantuan tersebut sebagai upaya pemerintah pusat membantu masyarakat yang kurang mampu melalui APBDes Kuala Simbur.
Kepala Desa Kuala Simbur Juhaifa mengatakan, bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT DD) KEMISKINAN EKSTRIM Triwulan I tahun 2023 ini telah disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 35 Kepala Keluarga.
Bantuan tersebut di berikan selama tiga bulan yaitu bulan Januari, Februari dan bulan Maret tahun 2023. Untuk satu Kepala Keluarga menerima Rp. 900.000.
“Bantuan ini sebagai upaya pemerintah pusat membantu masyarakat yang kurang mampu melalui APBDes Kuala Simbur, bagi yang menerima bantuan ini diharapkan agar dapat dipergunakan sebaik-baiknya serta bisa membantu kebutuhan keluarga,” tuturnya.
Kegiatan dihadiri Kepala Desa Kuala Simbur Juhaifa, Pendamping Desa, BKTM, Tenaga Ahli dari Kabupaten Tanjab Timur, Ketua BPD beserta anggota, Kepala Dusun, Ketua RT, Staf Desa dan 35 KPM. (Bahar Suro)