Surabaya, investigasi.today – Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Anti Bandit Polsek Tandes Polrestabes Surabaya, kembali berhasil membekuk seorang pelaku pencuri sepeda motor di sebuah rumah kost di jalan Balongsari Surabaya. Pelaku tersebut yang diketahui bernama Faisal Eka Putra, (27), warga Jalan Lempung Indah 15, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, kini ditetapkan sebagai tersangka, dibekuk petugas opsnal reskrim saat ngopi di warung kopi (warkop) seberang SD Raden Patah Tandes Surabaya. Ironinya, Dari tersangka tersebut ditangkap tepat saat sehari setelah melakukan aksi pencurian.
Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya, Kompol Sofwan didampingi Kanit Reskrim AKP. Oloan Manullang menjelaskan, Dari hasil Penangkapan Faisal (tersangka.red) petugas berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang memperlihatkan hasil rekaman CCTV aksinya saat mencuri motor merk Honda jenis matic Beat ber nomor polisi (nopol) AG-6332-UA milik korban atas nama Joni Setiawan, (28), warga Dusun Mojo Margo, Sawahan, Nganjuk, Jumat, (10/11) lalu.
“Saat korban keluar, motornya sudah tidak ada, kemudian korban melaporkannya kejadian tersebut ke Mapolsek Tandes Polrestabes Surabaya pada Jumat pagi harinya,” Ujarnya, Rabu, (14/11) sekitar pukul 16:10 WIB, Sore.
Dilanjutkan Perwira Asal Medan, Tak butuh waktu lama, anggota opsnal reskrim akhirnya berhasil mengidentifikasi ciri-ciri wajah tersangka dan menangkap 1 (satu) dari 3 (tiga) pelaku pencurian tersebut di sebuah tempat warkop.
“Berdasarkan dari foto wajah pelaku, petugas menyebar dan berhasil menangkap pelaku di sebuah warkop, Sabtu keesokan harinya,” Sambungnya Oloan Manullang.
Ditambahkannya, Kini petugas masih memburu dua pelaku lainnya yang masih buron (DPO), dan barang bukti motor hasil curian pun telah dibawa kabur dari salah satu tersangka yang masih belum tertangkap.
“Kami menegaskan agar 2 (dua) pelaku yang masih buron agar untuk menyerahkan diri,” Tandasnya. (lam/pril)