Surabaya, Investigasitop.com- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr
H Akhmad Sukardi,MM atas nama Gubernur Jatim sebagai wakil pemerintah pusat,
ketika mengukuhkan Tim Pembina, Pengawas dan Pengurus lembaga pengembangan jasa
konstruksi (LPJK) tingkat provinsi Jatim
periode 2016 – 2020, di ruang rapat bhinaloka adhikara, kantor gubernur Jl Pahlawan
no 110 Surabaya, Senin (29/5) petang.
H Akhmad Sukardi,MM atas nama Gubernur Jatim sebagai wakil pemerintah pusat,
ketika mengukuhkan Tim Pembina, Pengawas dan Pengurus lembaga pengembangan jasa
konstruksi (LPJK) tingkat provinsi Jatim
periode 2016 – 2020, di ruang rapat bhinaloka adhikara, kantor gubernur Jl Pahlawan
no 110 Surabaya, Senin (29/5) petang.
Dalam
sambutan Sukardi mengatakan, menghadapi
industri konstruksi yang penuh daya saing terutana dikaitkan dengan
adanya MEA terkait badan usaha jasa konstruksi asing dan usaha perorangan jasa
konstruksi asing yang melakukan jasa konstruksi di Indonesia, , Pemerintah mempersyaratkan ketentuan yang tetap
melibatkan Badan Usaha Nsional, tenaga kerja
lokal dan produk dalam negeri.
sambutan Sukardi mengatakan, menghadapi
industri konstruksi yang penuh daya saing terutana dikaitkan dengan
adanya MEA terkait badan usaha jasa konstruksi asing dan usaha perorangan jasa
konstruksi asing yang melakukan jasa konstruksi di Indonesia, , Pemerintah mempersyaratkan ketentuan yang tetap
melibatkan Badan Usaha Nsional, tenaga kerja
lokal dan produk dalam negeri.
Selain
itu, Suakrdi berharap, LPJK dapat bersinergi dengan berbagai pihak seperti asosiasi
perusahaan, asosiasi profesi, unsur pakar dan
perguruan tinggi serta Pemerintah Daerah. Sehingga memberikan kontribusi
nyata dalam pelaksanaan pembinaan terhadap penyedia jasa, pengguna jasa, dan
masyarakat sesuai dengan kewenangannya.
Hal itu demi mempercepat terwujudnya usaha konstruksi yang handal, berdaya saing tinggi dan hasil
jasa konstruksi yang berkualitas.
itu, Suakrdi berharap, LPJK dapat bersinergi dengan berbagai pihak seperti asosiasi
perusahaan, asosiasi profesi, unsur pakar dan
perguruan tinggi serta Pemerintah Daerah. Sehingga memberikan kontribusi
nyata dalam pelaksanaan pembinaan terhadap penyedia jasa, pengguna jasa, dan
masyarakat sesuai dengan kewenangannya.
Hal itu demi mempercepat terwujudnya usaha konstruksi yang handal, berdaya saing tinggi dan hasil
jasa konstruksi yang berkualitas.
Perlindungan untuk tenaga kerja konstruksi local dilakukan
dengan jalan emmberikan peluang tenaga
kerja asing hanya pada jabatan tertentu, tetap terkontrol melalui
registrasi dan kewajiban alih
pengetahuan dan alih teknologi bagi tenaga ahli asing.
dengan jalan emmberikan peluang tenaga
kerja asing hanya pada jabatan tertentu, tetap terkontrol melalui
registrasi dan kewajiban alih
pengetahuan dan alih teknologi bagi tenaga ahli asing.
“Saya
minta pengurus LPJK Provinsi yang baru dikukuhkan banyak munculkan konsep ide
dan inovasi dalam pengembangan jasa konstruksi,” pintanya
minta pengurus LPJK Provinsi yang baru dikukuhkan banyak munculkan konsep ide
dan inovasi dalam pengembangan jasa konstruksi,” pintanya
Badan usaha
jasa konstruksi saat ini masih didominasi kualifikasi kecil
yang memperebutkan kurang dari
20 % pasar konstruksi dan badan usaha spesialis yang belum berkembang.
jasa konstruksi saat ini masih didominasi kualifikasi kecil
yang memperebutkan kurang dari
20 % pasar konstruksi dan badan usaha spesialis yang belum berkembang.
Selain itu,
tenaga kerja konstruksi yang belum bersertifikat masih mendominasi hingga 90 %
dari total angkatan kerja sektor konstruksi. Sehingga kompetensinya masih
diragukan.
tenaga kerja konstruksi yang belum bersertifikat masih mendominasi hingga 90 %
dari total angkatan kerja sektor konstruksi. Sehingga kompetensinya masih
diragukan.
Pemerintah
melalui Kementerian PU dan Perumahan Rakyat th 2015 – 2019 kerjasama dengan
LPJK untuk menciptakan 50 ribu insinyur baru bersertifikat, 500 ribu tenaga
terampilbersertifikat, dan 125 jasa konstruksi yang meningkat ke kualitas
besar.
melalui Kementerian PU dan Perumahan Rakyat th 2015 – 2019 kerjasama dengan
LPJK untuk menciptakan 50 ribu insinyur baru bersertifikat, 500 ribu tenaga
terampilbersertifikat, dan 125 jasa konstruksi yang meningkat ke kualitas
besar.
Dari
data yang dihimpun LPJK , sampai Mei 2017 di Jatim
telah memiliki tenaga ahli bersertifikat 1.191 orang, tenaga terampil
bersertifikat 3.335 orang serta badan usaha
bersrtifikat 8.102 perusahaan. Jumlah
tersebut harus dipacu agar bertambah. Kerja sama pemerintah
dengan LPJK dilakukan dalam rangka sertifikasi dan registrasi untuk memenuhi
permintaan kebutuhan pelaku jasa konstruksi yang kompeten dalam berbagai proyek
konstruksi. (Humas Pemprov Jatim /HPO/
Sil).
data yang dihimpun LPJK , sampai Mei 2017 di Jatim
telah memiliki tenaga ahli bersertifikat 1.191 orang, tenaga terampil
bersertifikat 3.335 orang serta badan usaha
bersrtifikat 8.102 perusahaan. Jumlah
tersebut harus dipacu agar bertambah. Kerja sama pemerintah
dengan LPJK dilakukan dalam rangka sertifikasi dan registrasi untuk memenuhi
permintaan kebutuhan pelaku jasa konstruksi yang kompeten dalam berbagai proyek
konstruksi. (Humas Pemprov Jatim /HPO/
Sil).