Surabaya, investigasi.today – Sekretaris Daerah Prov. Jatim, Dr. H. Akhmad Sukardi, MM meminta kepada Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Provinsi Jatim ikut ambil bagian dalam mendukung pembangunan di Provinsi Jatim. Apalagi saat ini, terdapat 1.156 kegiatan yang diusulkan menjadi program skala prioritas pembangunan daerah yang tengah disinergikan lewat program CSR.
Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Dr. H. Akhmad Sukardi, MM saat membuka Rapat Penyerahan Simbolis Corporate Social Responsibility (CSR) Jawa Timur sebagai Tindak Lanjut Pembahasan Pra-Musrenbang Tahun 2017 di Hotel Elmi Surabaya, Selasa (19/12) pagi.
Lebih lanjut disampaikannya, kepedulian perusahaan anggota forum CSR Jatim ini bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk bantuan. Salah satunya lewat bantuan korban bencana yang terjadi akhir-akhir ini di Kabupaten Pacitan. Bantuan tersebut siharapkan bisa diberikan dalam bentuk makanan pokok, kebutuhan higienitas sehari-hari, alat tulis sekolah untuk anak-anak korban bencana, seragam sekolah, obat-obatan, selimut dan pakaian untuk dewasa dan anak-anak.
“Ini adalah wadah bagi perusahaanperusahaan yang mendukung pembangunan Provinsi Jatim. Jadi harus ikut peduli,” katanya.
Forum yang beranggotakan 40 Perusahaan dan berlokasi di Jatim ini juga diharapkan bisa mendiskusikan berbagai topik program CSR yang memungkinkan anggotanya berbagi informasi dan program kegiatan yang selaras dengan program prioritas Pemprov Jatim.
“Jangan lupa, forum ini terdiri atas Badan Usaha Milik Swasta, Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Usaha Milik Negara yang harus bisa ikut peduli dalam pembangunan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Akhmad Sukardi yang pernah menjadi sebagai Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Jatim ini menjelaskan, program skala prioritas pembangunan daerah yang akan disinergikan dengan penyelenggaraan program Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TSP) diusulkan sebanyak 1.156 kegiatan, dengan lokasi kegiatan tersebar di 38 kabupaten/kota di Jatim.
Ini sesuai dengan pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah menyampaikan program skala prioritas sebagai bahan dalam perencanaan program TSP kepada Forum CSR Prov. Jatim.
Dicontohkan sinergi yang telah terjalin adalah antara PT. Petrokimia Gresik dengan Bappeda Kab Gresik dan IUWASH Plus untuk usulan sanitasi, Kerja bersama Forum atas usulan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) Kota Kediri, PT. Pelindo III untuk usulan dari Bangkalan serta PT. INKA Madiun mengakomodir usulan dari Musrenbang Kab. Madiun.
Di luar sinergi tersebut, lanjutnya, perusahaan anggota Forum CSR Provinsi juga memberikan sumbangsih dalam membantu mengembangkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Beberapa diantaranya merupakan program pemerintah seperti pelatihan dan pengembangan ODHA di Probolinggo yang dilakukan oleh PT. POMI Paiton Energy.
Dalam rangka mencapai sinergisme antara pemerintah daerah dengan Forum Pelaksana TSP, Akhmad Sukardi menjelaskan, kalau sinergitas tersebut diawali dengan penyampaian program skala prioritas pembangunan daerah oleh pemerintah daerah kepada Forum Pelaksana TSP dalam hal ini adalah Forum CSR Jatim.
Adapun program skala prioritas pembangunan daerah merupakan hasil verifikasi usulan yang berasal dari OPD Provinsi Jatim dan usulan pemerintah kabupaten/kota yang dilaksanakan pada kegiatan pra-musrenbang provinsi tahun 2017. (yit)