Surabaya, investigasi.today – Sekertaris Daerah Provinsi Jatim, Dr. H. Akhmad Sukardi, MM meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemprov Jatim bisa memanfaatkan keberadaan Surety Bond yang diterbitkan PT. Jamkrida Jatim. Permintaan itu disampaikan agar proyek pengadaan barang dan jasa yang terdapat di setiap OPD bisa berjalan maksimal.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekdaprov Akhmad Sukardi saat memberikan pengarahan di acara pembukaan sosialisasi manfaat Surety Bond bagi OPD Pemprov. Jatim dan Penyedia Barang dan Jasa yang diselenggarakan di Hotel Papilio Surabaya, Rabu (31/1) siang.
Menurut Sukardi, jika seluruh OPD dalam pengadaan barang atau jasa memanfaatkan program Surety Bond, maka secara tidak langsung ikut membesarkan dan menghidupkan keberadaan PT. Jamkrida. Apalagi, program tersebut merupakan salah satu program penjaminan yang dikeluarkan PT. Jamkrida untuk mengembangkan usaha atau pengadaan barang dan jasa dengan bunga rendah.
Selanjutnya Sekdaprov. Jatim mengatakan, Surety Bond merupakan program baru. tapi sebetulkan keberaannya sudah lama, hanya saja PT. Jamkrida Jatim baru menerbitkan. Posisinya sama dengan Bank Jatim atau bank- bank yang lain. Hanya saja, PT. Jamkrida orientasinya lebih mengedepankan masalah sosial. “Yakni ingin menolong orang-orang yang lemah yang punya usaha tetapi tidak bankable, maka satu-satu cara adalah pinjam melalui PT. Jamkrida sebagai lembaga penjaminannya, tegasnya.
Dalam pemberian Jaminan, PT. Jamkrida (surety Bond) melalui proses penawaran dengan bunga 1 10 %. Dengan catatan semakin tinggi penjaminannya maka semakin banyak atau semakin mahal bayarnya. Karena resiko Surety Bond juga tinggi, yaitu bila usaha peminjam gagal maka PT. Jamkrida akan membayar kembali 100 % dari total biaya.
“Untuk itu, agar semua OPD Prov. Jatim maupun para pengusaha pengadaan barang dan jasa di Jatim di undang guna mengikuti sosialisasi manfaat Surety Bond. Tujuannya agar seluruh elemen yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa di Jawa Timur tahu dan mengerti bahwa PT. Jamkrida mempunyai satu program baru yakni Surety Bond, katanya.
Masih menurut Akhmad Sukardi, PT. Jamkrida yang sudah hampir 17 tahun keberadaannya ini ingin mengembangkan dan meluaskan jangkauannya dalam memberikan pelayanan usaha dan pengadaan dengan menerbitkan program Surety bond ini. PT. Jamkrida yang berdiri pada 15 januari 2010 lalu dengan modal awal sebesar Rp 180 milyar berkembang menjadi Rp 7 trilliun. Meskipun keberadaannya tidak profit oriented, namun eksistensinya diharapkan bisa tetap hidup dan jaya.
Pada kesempatan itu, Akhmad Sukardi juga berharap agar seluruh pimpinan hingga staf PT. Jamkrida bisa mensosialisasikan ke seluruh OPD. Permintaan itu disampaikan agar program tersebut bisa dilaksanakan secara maksimal.
Sosialisasi yang dilaksanakan hanya sehari itu diikuti 175 orang peserta terdiri dari Biro, Badan/Dinas dan Rumah Sakit serta UPT Badan/Dinas Prov. Jatim se Jatim dan juga para pengusaha pengadaan barang dan jasa di Prov. Jatim. (yit)