
Solo, Investigasi.today – Tidak hanya REP (Abu Yuduf), Densus 88 Antiteror juga menangkap seorang warga Solo lainnya berinisial BE yang merupakan pemilik indekos yang ditinggali REP selama di Solo.
Terkait hal ini, Ketua RT 05 RW 01, Losari, Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Sukino mengatakan keduanya dijemput di lokasi berbeda. REP ditangkap saat berada di indekos, sedangkan BE ditangkap di Gentan, Baki, Sukoharjo.
“Kejadiannya pada Kamis (21/5) sekitar pukul 12.30 WIB. Satunya ditangkap di kos, sedangkan pemilik kos ditangkap di Gentan,” ungkapnya, Senin (25/5).
Sukino menambahkan BE merupakan pendatang yang sudah menjadi warga Solo sejak 2016. BE dan REP sama-sama berasal dari Sumatera Barat. “BE menikah dengan orang sini dan menetap di sini. Kemudian diserahi mengurus kos-kosan,” tuturnya.
Berbeda dengan REP yang sama sekali tidak bergaul dengan masyarakat sekitar, BE dalam kesehariannya biasa saja dan tidak nampak mencurigakan. “BE baik sama warga, tidak ada yang mencurigakan. Beda dengan REP, meski sudah sebulan ngekos. Setiap saya mintai identitas selalu ada saja alasannya,” terang Sukino.
Sukino yang menjadi saksi dalam penggeledahan indekos mengatakan bahwa petugas hanya menyita belasan buku. “Tidak ada barang lain yang disita, hanya buku-buku,” tandasnya.
Untuk diketahui, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang pria asal Sumatera Barat berinisial REP alias Abu Yusuf yang diduga terlibat dalam kasus terorisme di sekitar Solo.
Saat dimintai konfirmasi terkait hal ini, Kapolresta Surakarta, Kombes Andy Rifai, membenarkan adanya penangkapan terduga teroris yang terjadi Kamis (21/5) lalu.
“Iya benar ada penangkapan di daerah Gentan, Sukoharjo, tapi dia ngekos di Solo. Kami hanya membackup pengamanan,” jelasnya, Senin (25/5).
Andy juga menuturkan, bahwa pihaknya juga turut melakukan penggeledahan di indekos REP di kawasan Losari, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo. “Tidak ada senjata, kami hanya menyita buku-buku saja,” terangnya. (Arifin)