
Gresik, Investigasi.today – Proses seleksi perangkat di Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur patut dipertanyakan. Hal tersebut dikarenakan seorang sarjana lulusan Universitas Airlangga kalah bersaing dengan dua orang lulusan kejar paket C atau tingkat SMA yang adalah sepasang suami istri.
Nilai yang diperolehpun sangat jauh selisihnya, Wildan Erhu Nugraha, sang sarjana mendapat nilai 68, sementara Suparno dan Sri Danarti, sepasang suami istri lulusan kejar paket C mendapatkan nilai 99 dan 100.
Karena peristiwa tersebut viral di media, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani langsung bertindak dengan memerintahkan Inspektorat Gresik untuk menangani proses seleksi perangkat Desa Munggugebang itu.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Inspektorat Gresik, Eddy Hadisiswoyo mengatakan bahwa masalah tersebut masih dalam proses pemeriksaan tim inspektorat dan menyimpan rapat-rapat siapa saja pihak yang diperiksa untuk dimintai keterangan.
“Masih dalam pemeriksaan, ditunggu saja. Nanti akan kami sampaikan,” ungkapnya, Senin (17/5).
Karena masih menunggu hasil pemeriksaan, hingga kini posisi Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang yang dimenangkan oleh Suparno dan istrinya, Sri Danarti, tidak kunjung dilantik.
Camat Benjeng, Suryo Wibowo saat dikonfirmasi terkait hasil seleksi perangkat Desa Munggugebang yang disinyalir ada kecurangan tersebut masih irit bicara.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat. Langsung konfirmasi ke inspektorat saja ya,” ucapnya singkat, Senin (17/5).
Sementara Wildan, sapaan Wildan Erhu Nugraha mengatakan akan menghormati hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat Gresik. Apalagi pelantikan Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang ditangguhkan demi menghormati proses pemeriksaan yang masih berjalan.
“Tim inspektorat masih melakukan investigasi. Ada progress, sebelum lebaran Camat Benjeng mengambil keputusan untuk menunda pelantikan,” ungkap Wildan yang adalah seorang guru SMA swasta di Gresik ini.
Terkait kasus ini, hingga kini Wildan belum mendapat panggilan dari pihak desa. “Saya berharap ada mediasi dengan pihak desa. Tapi hingga kini belum ada yang menghubungi,” tuturnya.
Untuk diketahui, tes sekeksi perangkat desa yang digelar awal Mei itu hanya diikuti tiga peserta. Yakni Wildan Erhu Nugraha yang merupakan lulusan Unair, kemudian mantan anggota BPD setempat yaitu Suparno dan istrinya Sri Danarti.
Apakah karena pasutri itu mantan anggota BPD, jadi lebih paham pemerintahan desa atau karena hal lain, yang pasti Suparno dan Sri Danarti mendapat nilai yang nyaris sempurna yaitu masing-masing 100 dan 99. Sedangkan Wildan yang adalah seorang sarjana Unair hanya mendapat nilai 68.
Alhasil, seleksi perangkat desa tersebut viral dan menjadi perbincangan di media sosial. Banyak yang menduga soal tes tersebut bocor dan sebagainya. Saat ini seleksi perangkat desa tersebut sedang ditangani oleh Inspektorat Gresik.
Terkait kasus ini, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani telah memanggil Wildan yang gagal pada seleksi perangkat desa dan menjadi viral. Setelah memanggil Wildan di kantor Bupati, Gus Yani langsung memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti tes seleksi perangkat Desa Munggugebang tersebut. (Slv)