Thursday, January 15, 2026
HomeBerita BaruNasionalSeleksi Tahap Dua, Yenti; Gali Pemahaman dan Visi Pemberantasan Korupsi Para Capim...

Seleksi Tahap Dua, Yenti; Gali Pemahaman dan Visi Pemberantasan Korupsi Para Capim KPK

Suasana seleksi tahap dua Capim KPK

Jakarta, Investigasi.today – Panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK telah menggelar uji kompetensi para capim KPK di Pusdiklat Setneg, Jalan Gahuri I, Cilandak, Jakarta Selatan. Uji kompetensi tersebut diharapkan bisa menghasilkan capim yang punya visi pemberantasan korupsi demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Ada dua bentuk uji kompetensi yang dilakukan, yakni check point multiple choice dengan 70 pertanyaan soal yang berbasis digital serta menggunakan laptop. Sedangkan yang kedua adalah membuat makalah maksimal 10 halaman.

Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih menyampaikan “uji kompetensi dan membuat makalah ini berkaitan dengan semua problem, whats problem of compatting corruption in Indonesia, bagaimana kita berantas dan mencegah korupsi di Indonesia dengan segala permasalahannya. Jadi kita ingin menggali, sejauh mana mereka memahami permasalahan-permasalahan korupsi di Indonesia,” terangnya.

“Baik pemberantasan, pencegahan, manajemen organisasi internal, dan juga hubungan kelembagaan antara KPK dan lembaga lain,” lanjutnya.

Di lain tempat, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan “yang kita perlukan adalah orang-orang yang memang berpikir bahwa pemberantasan korupsi itu adalah satu hal yang prioritas dan penting sebagai bagian dari dukungan atau pilar penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/7) kemarin.

Febri menambahkan visi itu bisa terlihat dari makalah yang ditulis para capim KPK dan berharap para capim yang punya visi melemahkan pemberantasan korupsi tidak dipilih.

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnarsih

“Jangan sampai ada calon-calon pimpinan yang justru visinya melemahkan pemberantasan korupsi itu kemudian yang dipilih. Pemberantasan korupsi itu tidak bisa hanya bicara soal penindakan saja, juga tidak bisa soal pencegahan saja. Keduanya harus sama-sama kuat sesuai definisi di undang-undang Tindak Pidana Korupsi dan amanat di undang-undang KPK,” jelasnya.

Sementara itu, Laode M Syarf, salah satu wakil ketua KPK yang kembali mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) KPK mengatakan bahwa tes tahap dua ini mempunyai tingkat kesulitan dan kendala tersendiri.

“Soalnya seperti biasa, multiple choice agak susah. Apa namanya itu mirip-mirip jawabnya, jadi harus cari yang paling pas,” ujarnya di sela istirahat seleksi tahap kedua capim KPK, Kamis (18/7) kemarin.

Syarif menuturkan tak hanya jawaban soal yang mirip, ada juga pertanyaan yang diakui agak sulit dijawab, khususnya terkait dengan definisi terkait pidana korupsi yang diatur UU.

“Salah satunya tentang definisi yang ada dalam UU Tindak Pidana Korupsi dan UU di KPK. Bahkan ditanyain apa definisi pemberantasan korupsi dalam UU KPK? Kan itu agak panjang, jadi untuk bisa menjawab kan kadang lupa,” ungkapnya.

“Ya saya yakin orang yang di luar KPK lebih sulit karena nggak tiap hari dia baca. Kita saja yang tiap hari baca aja masih kadang lupa,” tandasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular