Tulungagung, investigasi.today – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan 16 paket sabu ke Lapas Klas IIB Tulungagung. Narkotika itu dimasukkan ke dalam batang rokok.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Budiman Kusumah, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan petugas pada Kamis (22/6) pukul 13.53 WIB. Narkotika golongan satu itu dititipkan oleh pelaku melalui salah seorang pembesuk yang hendak mengirimkan makanan.
“Kemarin itu ada pelajar NS (17) adik dari salah satu tahanan hendak mengirimkan makanan, termasuk rokok. Sesuai prosedur, barang-barang kiriman harus kami periksa satu per satu oleh petugas di bagian penggeledahan,” kata Budiman Kusumah, Jumat (23/6).
Saat proses pemeriksaan barang kiriman, petugas mencurigai benda aneh yang ada di dalam batang rokok. Petugas akhirnya melakukan pembongkaran dua bungkus rokok yang hendak dikirim.
“Saat kami buka ternyata ada paket sabu yang dikemas dalam plastik klip. Jadi sabu dimasukkan ke dalam batang rokok dan kedua sisinya ditutup tembakau, sehingga kalau nggak teliti ya bisa lolos,” ujarnya.
Budiman menjelaskan dari pemeriksaan tersebut pihaknya mendapatkan barang bukti 16 paket sabu seberat 13,3 gram. Rencananya barang tersebut akan dikirimkan untuk tahanan titipan pengadilan, DK (24).
“Setelah melakukan pengungkapan ini, kami langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Tulungagung untuk dilakukan proses penyelidikan,” jelasnya.
Dari pemeriksaan, NS mengaku tidak mengetahui sama sekali jika di dalam rokok tersebut terdapat sabu, karena barang itu merupakan titipan dari seseorang untuk rekan kakaknya di dalam lapas.
“NS ini hanya dititipi barang oleh seseorang,” imbuhnya.
Kalapas mengaku pihak kepolisian telah melakukan proses penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang menitipkan barang tersebut kepada NS. “Informasi terakhir dari Satnarkoba, pelaku sudah ditangkap,” jelasnya.
Dari catatan Lapas Tulungagung selama enam bulan terakhir telah melakukan tiga kali penggagalan penyelundupan sabu dengan berbagai modus. Kasus pertama sabu dimasukkan ke dalam pasta gigi, sedangkan kasus kedua dimasukkan dalam sikat cuci dan penyelundupan ketiga dimasukkan ke dalam batang rokok. (Lg)