Wednesday, February 5, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalSembunyikan 6 Kg Sabu dalam Boneka, Kurir Narkoba di Jaktim Ditangkap

Sembunyikan 6 Kg Sabu dalam Boneka, Kurir Narkoba di Jaktim Ditangkap

Jakarta, investigasi.today Polisi menangkap seorang pria berinisial TF yang diduga kurir narkoba di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. Dari tangan TF, didapati narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram yang disembunyikan dalam boneka.

Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana mengatakan kurir ditangkap pada Selasa (23/7) malam. Kasus terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi.

“Setelah itu tim mencurigai mendapati seseorang laki-laki dan mengikuti atau membuntuti hingga akhirnya laki-laki tersebut berhasil diamankan oleh tim di daerah Setu, Cipayung, Jakarta Timur,” kata Bariu Bawana, Rabu (24/7).

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan barang bukti. Didapati sabu seberat 6 kilogram yang disimpan di dalam boneka.

“Tim menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar (berat 6 Kg) yang berada di dalam delapan boneka berikut alat komunikasi satu unit handphone,” ujarnya.

Saat diinterogasi, TF mengakui dirinya disuruh KR alias Ucok untuk mengantar sabu tersebut. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan pihak kepolisian.

“Saat dilakukan interogasi pelaku TF jika dia hanya disuruh oleh KR alias UCOK untuk mengambil sabu (tugas kurir). Barang bukti dibawa ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya. (Naf)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular