Sidoarjo, investigasi.today – Dalam Seminggu, dua tersangka penyelundupan sabu lewat bandara Internasional juanda berhasil diamankan. Tersangka P laki laki ( 26 ) WNI dengan modus membawa bubuk kristal 137 gr (seratus tiga puluh tujuh gram) ditaruh dalam Anus Senin (12/3) dan tersqngka S, perempuan (36) WNI membawa sabu 925 gr (Sembilan Ratus dua puluh lima gram) disimpan dalam Rice cooker. Saat Rilis dihadapan awak media salasa (27/3) Di Aula KPPBC Juanda.
Ribuan gram sabu yang berhasil diamankan tersebut, bisa menyelamatkan ribuan nyawa dan masa depan generasi muda.
Kepala KPPBC Juanda, Budi mengatakan “kedua tersangka tersebut berhasil diringkus karena petugas bandara mencurigai mereka saat melewati metal ditektor.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan serta penyidikan terhadap barang bawaan dan ditemukan kristal putih yang menunjukan hasil positif sabu (methamphetamine)”, paparnya.
“Setelah itu tersangka dan barang bukti diserahkan ke Badan Narkotik Nasional Provinsi (BNNK) Jawa Timur untuk pengembangan lebih lanjut”, lanjutnya.
“Sementara itu tersangka kedua mengakui kalau dia hanya sebatas kurir, mereka menggunakan pesawat yang sama Air Asia (XT-327) pukul 15.45 Wib. rute kuala lumpur -Surabaya. Hanya beda hari saja”, jelasnya.
“Berdasarkan UU no 35 Tahun tentang Narkotika golongan 1 pelangaran pidana pasal 113 ayat 1 dengan ancaman hukuman 15 Tahun dan denda 10 miliar, kalau berqtnya 5 gram atau lebih bisa terancam pidana seumur hidup atau mati”, pungkasnya. ( Salvado )