Surabaya, Investigasi.today – KPU Surabaya menuntaskan proses pemilihan ketua dan divisi pada Kamis (27/6). Sebelumnya, 5 komisioner periode 2024-2029 tersebut dilantik KPU RI di Jakarta pada 13 Juni.
Rapat pleno tersebut sebagai kelanjutan setelah dua kali rapat pleno sebelumnya yang sempat deadlock. Proses pemilihan ketua secara voting terbuka.
Hasilnya, Soeprayitno menjadi ketua. Lalu, ada Subairi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih Parmas dan SDM), Naafilah Astri Swarist (Divisi Perencanaan dan Data), Bakron Hadi (Divisi Teknis Penyelenggaraan), serta Jatayu Kresna Tama (Divisi Hukum dan Pengawasan).
”Tugas kami, lima komisioner KPU Kota Surabaya secara kolektif kolegial akan menyelenggarakan pemilihan wakil wali kota dan wali kota Surabaya serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim 2024,” kata Soeprayitno saat dikonfirmasi di Surabaya.
Dalam seluruh tahap pemilihan 2024 atau pun Pemilu 2029, kata Soeprayitno, akan memedomani peraturan perundang-undangan yang ada. Termasuk pula penggunaan anggaran di bawah kewenangan sekretaris KPU Kota Surabaya selaku kuasa pengguna anggaran (KPA).
”Selama belum terbentuk ketua dan divisi, lima komisioner menjalankan tahap secara kolektif kolegial, yang pastinya dengan bersama sekretariat,” ujar Soeprayitno. (Slv)