Agus Setiawan Jong bersama dua kuasa hukumnya saat diperiksa penyidik
SURABAYA, Investigasi.Today – Sempat menjadi teka-teki, pihak swasta yang diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak adalah Agus Setiawan Jong, pemborong yang mengerjakan proyek dana hibah pemerintah kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 untuk program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) berupa terop, meja, kursi, sound system dan lain-lain.
” Itu Agus Setiawan Jong.” Kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (1/11).
Agus Setiawan Jong (kanan) dan kuasa hukumnya
Setelah beberapa jam, pemeriksaan Agus Setiawan Jong akhirnya dihentikan untuk sementara. Agus turun dari lantai II gedung Kejari Tanjung Perak Sekitar pukul 11.45 Wib.
Saat di tanya, Agus Setiawan Jong tak banyak komentar. Pria paruh baya tersebut terlihat bingung ketika awak media mencecar berbagai pertanyaan.
“Saya diperiksa sebagai saksi, tanya saja sama jaksanya. Sekarang istirahat dulu, nanti dilanjutkan lagi,” ujarnya singkat sembari menuju mobilnya. (Ink)