Surabaya, investigasi.today –
Ikatan Media Mingguan Indonesia (IMMI) yang beberapa waktu yang lalu sempat mati suri, kini telah bangkit kembali dengan nama baru yaitu Perkumpulan Media Mingguan Indonesia (PMII).
Tidak hanya berubah nama, tetapi Kepengurusan organisasi jurnalis ini juga dibentuk. Dalam kepengurusan yang baru ini diisi oleh wartawan-wartawan senior dan berdidikasi tinggi.
Bachtiar Utomo,SH, Pimred Koran Soerabia Newsweek ditunjuk sebagai Ketua Umum PMMI periode 2018 – 2023 dan Dr H Dhimam Abror Djuraid, B.Bus, M.Si Mantan Ketua PWI Jatim ditunjuk sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMMI serta masih banyak wartawan senior lainnya yang siap membawa PMMI ke “level” yang lebih tinggi.
Kepengurusan PMMI resmi dikukuhkan pada Sabtu (27/2/208) di Hall C Asrama Haji Surabaya dan disaksikan oleh Kepala Biro Humas Protokol Kerja Sama Pemprov Jatim, Drs. Benny Sampir Wanto sebagai wakil dari pemerintahan Provinsi Jawa Timur.
“Saat ini sudah tercatat 20 anggota pemilik media yang sudah bergabung di PMII dan akan terus bertambah”, kata Bachtiar saat memberikan sambutannya.
Dalam sambutannya, Ketum PMMI juga menyebut, jika media mingguan seringkali mendapat perlakuan diskriminasi,Tapi tak sedikit karya-karya tulis dari media mingguan justru dicomot oleh koran-koran harian.
“Dan itu terjadi pada karya tulis wartawan saya,”ucapnya yang disambut tepuk tangan dari para undangan.
Untuk menciptakan wartawan yang profesional dibidangnya, lanjut Bachtiar, PMII akan melakukan banyak perubahan, diantaranya pemberian diklat. “Hari ini, kami juga telah mempersipakan untuk pendidikan uji kompetensi wartawan atau UKW,” lanjutnya.
Sementara itu Kepala Biro Humas Protokol Kerja Sama Pemprov Jatim, Drs. Benny Sampir Wanto memberikan apresiasi atas terbentuknya PMMI.
“Saya merasa bangga karena selain menyaksikan pengurus baru PMMI 2018-2023 juga ada program mendidik wartawan yakni Diklat wartawan,”ucap Beny saat memberikan sambutannya.
Sebagai mitra kerja, dia akan membuka pintu dan akan menyempatkan waktunya untuk terus berkomunikasi dan bekerjasama dengan semua wartawan dalam pemberitaan. Apalagi dia juga menyelesaikan gelar S2_nya di jurusan ilmu komunikasi, “saya dengan wartawan sudah klik karena sama sama mengerti jurnalistik”, jelasnya.
“Apalagi saya juga sudah puluhan Tahun berada di Humas, jadi mengerti betul dengan dunia wartawan”, pungkasnya.
Mantan Ketua PWI Jatim dua periode
Dr.H. Dhimam Abror Djuraid, B.Bus, M.Si yang juga didaulat menjadi Ketua Dewan Kehormatan (DK) PMII juga mengapresiasi terbentuknya kepengurusan PMII. Dia pun menyebut, jika kepengurusan PMII Periode 2018-2023 diisi oleh orang orang profesional.
“Saya tidak menyangka yang menjadi pengurus adalah orang-orang profesional yang sudah lama saya kenal,”kata Pria yang akrab dipanggil Abror tersebut.
Abror juga memuji program PMII yang telah memberikan pendidikan jurnalis jelang uji kompentensi wartawan (UKW). “Soalnya gampang-gampang kok, saya jamin kalau anda-anda mau belajar, UKW nya pasti lulus dan saya siap membantu”, ucap Abror dihadapan pengurus PMMI dan puluhan peserta diklat jurnalistik.
Tak hanya itu, Abror juga mengaku salut dengan keberadaan media mingguan yang mampu bersaing dengan media-media harian. “Ini yang membuat saya salut, media mingguan bisa eksis terbit hingga puluhan tahun, meski kadang-kadang membuat kepala terlihat berasap saat mau cetak”, lanjut staf khusus ketua MPR RI ini.
“Karena sudah bergabung, saya akan siap siap jika kepala saya juga akan keluar asap”, guraunya disambut tepuk tangan dengan riaunya.
Dia juga menambahkan, bahwa media mingguan tidak perlu minder, dipandang sebelah mata atau diremahkan. Sekarang ini tidak ada yang disebut media besar, semua sama ( memberikan contoh sebuah media besar yang sempat dia gawangi ).
Usai pengukuhan pengurus PMII, puluhan peserta diklat jurnalistik mendapatkan materi UKW dari dua pemateri, yakni Tjuk Suwarsono, dosen STIKOSA – AWS, sekaligus Konsultan MedPro dan Djoko Tetuko Abd.Latief MSi, Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim.
Dalam materinya, dua wartwan senior ini mengajarkan bagaimana seorang wartawan bisa mendapatkan berita tanpa melanggar rambu-rambu sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Materi yang disampaikan luar biasa bagus, banyak hal baru dan sangat bermanfaat bagi kami yang turun langsung ke lapangan”, ujar Khudori, peserta Diklat Jurnalistik PMII dari media cetak dan Online Investigasi (pril/aria)