Tuesday, January 28, 2025
HomeBerita BaruTNI/PolriSepeda Listrik Marak Melintas di Jalan Raya, Ini Kata Dirlantas Polda Jatim

Sepeda Listrik Marak Melintas di Jalan Raya, Ini Kata Dirlantas Polda Jatim

Surabaya, Investigasi.today – Keberadaan sepeda listrik yang melintas di jalan raya kian marak. Tidak hanya kalangan dewasa, banyak dari pelajar dan anak-anak juga terpantau mengendarainya.

Padahal Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan menyebutkan yang boleh melintas di jalan raya hanya kendaraan bermotor. Sedangkan sepeda listrik, hanya diperbolehkan melintas di jalan perumahan dan pertamanan.

Maraknya penggunaan sepeda listrik di jalanan inilah yang saat ini menjadi atensi kepolisian.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komaruddin menyampaikan fenomena maraknya penggunaan sepeda listrik di jalan raya tengah menjadi bahan kajian dan analisa berbagai pihak.

Komaruddin menambahkan melintasnya sepeda listrik di jalan raya menjadi salah satu penyebab kecelakaan terjadi.

Saat ini, penggunaan sepeda listrik banyak terpantau di jalanan. Bahkan beroperasinya di jalan raya hampir sama banyaknya dengan kendaraan bermotor.

Menyikapi hal ini, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat akan resiko penggunaan sepeda listrik di jalan raya. (Laga)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular