Monday, February 16, 2026
HomeBerita BaruNasionalSertifikat Vaksin Tidak Muncul di PeduliLindungi, Ini Solusinya:

Sertifikat Vaksin Tidak Muncul di PeduliLindungi, Ini Solusinya:

Jakarta, Investigasi.today – Belakangan ini kerap terdengar keluhan masyarakat terkait dengan sertifikat vaksin Covid-19, masalah tersebut di antaranya adalah belum mendapatkan sertifikat kendati sudah divaksinasi atau karena ada kesalahan data.

Melansir laman resmi Kementerian Kesehatan, seseorang akan mendapatkan sertifikat vaksin jika telah mendapatkan vaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua.

Saat ini, sertifikat vaksin Covid-19 sangat penting karena menjadi syarat dalam melakukan perjalanan atau syarat akses masuk ke sejumlah fasilitas publik.

Melalui unggahan di akun Instagram resmi @kemenkominfo, Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan ada dua kemungkinan mengapa sertifikat vaksin COVID-19 belum keluar. Pertama data belum dimasukkan oleh fasilitas kesehatan penyelenggara vaksin dan kedua sertifikat belum terbit.

Jika data belum dimasukkan oleh fasilitas kesehatan ke sistem PCare, ketika membuka sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi tidak ada keterangan tanggal vaksinasi.

Dalam kasus ini, petugas kesehatan perlu memasukkan ulang data peserta ke sistem PCare.

Khusus untuk warga DKI Jakarta yang mengalami kasus tersebut, mereka bisa mengirimkan email ke dki@jakarta.go.id dengan subjek “SertifikatVaksin_Nama lengkap”. Satu email hanya bisa memuat satu identitas.

Data yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikat vaksin tersebut adalah nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor ponsel, alamat email, lokasi dan tanggal vaksinasi, nomor batch vaksin, tangkapan layar status sertifikat vaksin di PeduliLindungi, foto kartu tanda penduduk (KTP) dan foto kartu vaksinasi yang menampilkan data diri dan status pemberian vaksinasi.

Pada kasus kedua, jika sertifikat vaksin belum terbit, akan terdapat keterangan tanggal vaksinasi ketika membuka sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.

Untuk kasus ini, Pemerintah Provinsi DKI tidak bisa membantu memasukkan data karena sertifikat vaksin hanya dapat dikeluarkan oleh sistem PeduliLindungi. Untuk mengatasi masalah ini, pastikan sudah mendaftar ke PeduliLindungi dan isi data dengan benar. Setelah itu, periksa status vaksinasi.

Jika masih bermasalah, hubungi PeduliLindungi melalui saluran resmi di pusat bantuan (call center) 119 extention 9 atau email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

Data yang dibutuhkan untuk laporan ini juga sama, yaitu nama lengkap, NIK, nomor ponsel, alamat email, lokasi dan tanggal vaksinasi, nomor batch vaksin, tangkapan layar status sertifikat vaksin di PeduliLindungi, foto KTP dan foto kartu vaksinasi yang menampilkan data diri dan status pemberian vaksinasi.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan drg. Widyawati, MKM menyampaikan masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.

“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email sertifikat@pedulilindungi.id,” ungkapnya di Jakarta, Jumat (27/8).

Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format : 

  • Nama Lengkap
  • NIK KTP
  • Tempat Tanggal Lahir
  • Nomor handphone
  • Lampirkan foto dan kartu vaksin

Agar keluhan bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Jadi, tak perlu panik jika mengalami kendala dalam mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19, ya! (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular