
JAKARTA, Investigasi.Today – Serelah menjalani pemeriksaan, akhirnya Polda Metro Jaya resmi menahan aktivis perempuan Ratna Sarumpaet terkait kebohongannya menjadi korban penganiayaan di Bandung.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan “ setelah memeriksa saksi dan tersangka, dan penyidik menemukan alat bukti. Maka mulai malam ini dilakukan penahanan terhadap ibu Ratna,” ujarnya di Mapolda Metro, Jakarta, Jumat (5/10).
Argo menambahkan “tersangka ditahan atas pertimbangan subjektif dari penyidik. Diantaranya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan dan supaya tidak melarikan diri,” paparnya.

Ratna Sarumpaet ketika tiba di Mapolda Metro Jaya
Ratna Sarumpaet akan ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan Polda Metro Jaya dengan nomor SP penahanan SP/925.TM/10/Dit.Reskrimum.
Kasus ini berawal ketika Ratna mengaku menjadi korban penganiayaan oleh 3 orang tak dikenal di Bandara Husein Sastranegara Bandung kepada beberapa kerabatnya dan kepada tim Prabowo-Sandi.
Setelah cerita berkembang luas, kemudian Ratna mengakui semua klaim itu adalah kebohongan. Cerita penganiayaan itu dikarang Ratna setelah wajahnya bengkak karena sedot lemak di RSK Bina Estetika Jakarta.
Selanjutnya Ratna ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (4/10) malam sekitar pukul 20.00 WIB, saat hendak bertolak ke Cile untuk menghadiri acara Women Playwrights Internasional. (Ink)


