Riswanto saat sidak pengerjaan gorong-gorong di jalan Ngagel
SURABAYA, Investigasi.Today – Pengerjaan gorong-gorong di Jalan Raya Ngagel Surabaya yang minim sosialisasi menjadi pantauan serius Komisi C DPRD kota Surabaya. Banyak warga yang tidak mengetahui adanya penutupan di Jalan Raya Ngagel Sisi Utara, hal ini terlihat banyaknya pengguna jalan yang harus putar balik lantaran tidak mengetahui adanya penutupan jalan sejak Minggu lalu.
Terkait hal ini, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Riswanto mengaku kecewa saat meninjau proyek gorong-gorong Ngagel yang dikerjakan pemkot ini.
“Selain tidak ada sosialisasi ke masyarakat juga tidak terpasang papan informasi terkait pengerjaan proyek crossing pipa. Hal ini perlu menjadi evaluasi pemkot, ujarnya kepada wartawan di lokasi gorong-gorong Ngagel, Jumat (02/11) kemarin.
Ruswanto menjelaskan, mengingat proyek ini juga menjadi kepentingan umum, dan ini sudah menjadi tanggung jawab pelaksana kerja dalam hal ini Dinas PU Bina Marga.
Politisi Partai PDI Perjuangan Kota Surabaya ini juga menyoroti atas target penyelesaian proyek, yang harus sesuai dengan kajian teknis.
Jangan sampai lantaran di kejar target, penormalan fungsi jalan proses pengecoran yang sejatinya baru bisa di fungsikan 14 hari pasca pengecoran untuk hasil maksimal, namun di percepat untuk mengembalikan fungsi jalan yang justru akan berdampak ketidakmaksimalan pengerjaan proyek yang nantinya dikhawatirkan ada pergeseran pipa, akibat beban jalan.
“Pemkot harus memantau proses pengerjaan agar tepat fungsi,” tandas Riswanto.
Kalau dilihat dari sekarang ini, selesainya dua sampai tiga hari akan rampung. Cuma pengawasnya bilang mungkin ada kesalahan sedikit, dari prosedurnya mereka itu mengerjakan hari Sabtu dia sosialisasinya hari Minggu. “Kan keliru,” tegasnya.
“Harusnya sosialisasinya itu seminggu sebelum pengerjaan itu dimulai jadi seminggu sebelumnya itu harus menginfokan ke media cetak maupun media elektronik, dan itu sudah menjadi aturan itu yang pertama,” paparnya.
“Yang kedua, papan plangnya tidak mencantumkan nama perusahaannya, siapa yang bertanggung jawab, penggunaan APBD dari mana, terus nilai proyek nya berapa, dan itu sebenarnya harus dicantumkan karena itu sebenarnya adalah pengumuman ke publik, bahwa proyek ini menggunkan anggaran APBD dan itu di atur dalam kontrak,” terangnya.
Yang Ketiga, sosok penjelasan dari pengawas tadi ini akan dicor padahal tehnisnya dikongkrit itu matengnya di hari ke 14. “Namun dari pengawasnya setelah cor ditunggu 3 sampai 4 hari sudah mulai bisa di lewati walau dengan kendaraan yang tonasenya di kecilkan,” pungkasnya. (Salvado)