Saturday, July 5, 2025
HomeBerita BaruJatimSidang Paripurna DPRD Sumenep Berakhir Dengan Instrupsi dan Protes Dari Legislator

Sidang Paripurna DPRD Sumenep Berakhir Dengan Instrupsi dan Protes Dari Legislator

Sumenep, Investigasi.today – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terkait dengan penyampaian PU dari Fraksi masing-masing terhadap 5 Raperda tahun 2020 Kabupaten Sumenep yang digelar pada hari Rabu (19/2).

Selanjutnya, Sidang Paripurna kedua ini dalam penyampaian Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi dari masing-masing, ia menyampaikan dengan pemandangan yang sama terhadap Raperda hanya perbedaan pandangan itu berbeda dalam penyampaian perbedaan pendapat saja.

Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ada di DPRD Kabupaten Sumenep ini, banyak dipenuhi dengan interupsi dan protes oleh para legislator. Terutama dengan alasan dari rapat yang akan hendak dibahas dalam waktu dekat semuanya dari hasil prakarsa eksekutif saja.

Namun dalam hal ini, sebagainana apa yang menjadi usulan dari para legislator juga terabaikan begitu saja, tidak ada satupun yang akan dibahas. Sehingga pada rapat yang sedang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) itu berkaitan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni pada Bank BPRS Bhakti Sumekar, Perusahaan Daerah Sumekar line, PDAM Perusahaan Daerah Air Minum, serta PT. WUS.

Sehingga pada Sidang Paripurna yang digelar ini, hanya mendengarkan pandangan umum PU Fraksi fraksi yang ada di DPRD. Sedangkan Sidang Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abd. Hamid Ali munir, Juga hadir dalam sidang paripurna ini pimpinan lainnya, Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, Faisal, Mukhlis, indra wahyudi, Moh Salim.

“Sekali lagi kami sangat kecewa dengan pimpinan DPRD, oleh sebab itu dikarenakan tidak ada inisiatif sama sekali yang diusulkan DPRD Sumenep terkait dengan diakomudir yang dilakukan pembahasan ini. Lho kelihatannya ada apa kok hanya usulan eksekutif yang segera dibahas”, tandasnya Darul Hasyim Fath Ketua Komisi 1 DPRD Sumenep. 

Lebih lanjut kata dia dengan usulan DPRD juga sangat banyak dan sangat erat sekali hubungannya yang berkaitan demi kepentingan untuk masyarakat juga. Entah malah instrupsi ini malah diabaikan. Dengan harapan pada usulan DPRD Sumenep ini banyak sekali yang berkaitan demi kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.

Dari sekian raperda tahun 2020 yang hendak dibahas dalam waktu dekat itu yang berkaitan dengan bisnis pada perusahaan daerah yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan tak berkaitan sama sekali dengan masalah kepentingan demi kesejahteraan masyarakat, “Jadi cukup jelas bagi kami sesalkan dengan kebijakan ini. Kok bisa yang ada di dewan tak dijadikan pembahasan untuk kepentingan masyarakat”, paparnya.

Darul Hasyim Fath Polisi PDI Perjuang ini berasal dari Kecamatan Masalembu, ia juga menyampaikan anggota dewan tidak pernah kurang ide dan pendapat untuk mengusulkan raperda. Jadi dengan usulan kami telah cukup banyak sekali. Akan tetapi tidak pernah dibahas. Dan kami segera mempertanyakan terhadap pimpinan yang lebih memilih terhadap eksekutif”, terangnya.

Dengan harapan pada Sidang Paripurna ini kami harapkan tetap berlanjut dengan Pemandangan Umum dari masing-masing fraksi tetap berjalan dengan tuntas apa yang diharapkan. (Fathor)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular