
Sumenep, Investigasi.today – Bupati Sumenep DR. KH. A. Busyro Karim, M.Si hadir dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur dari jumlah semua Desa yang ada di Kabupaten Sumenep berjumlah 330 desa, sedangkan dari jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep ada 27 Kecamatan dan mempunyai dua tempat yakni Daratan dan daerah Kepulauan dari jumlah desa keseluruhan ada 330 desa ada sedikit dari jumlah 100 desa yang masuk dalam Kategori desa tertinggal.
Untuk sementara waktu, dari hasil jumlah desa yang dianggap dengan yang berstatus maju hanya ada jumlah 19 desa, sedangkan desa yang berstatus berkembang berjumlah 221 desa berkembang.
Dalam hal ini, pada waktu yang disampaikan oleh Bupati Sumenep A. Busyro Karim dalam Rapat Paripurna DPRD laporan keterangan dari pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019, “Untuk desa yang tertinggal ada sebanyak 100 desa”, tegasnya di depan sejumlah Anggota DPRD Sumenep, Senin (6/4) kemarin.
Pada saat Sidang Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Bupati Busyro Karim dalam LKPJ tidak menjelaskan secara detail dari tiga kriteria desa tersebut dan termasuk juga dengan langkah apa yang akan dilakukannya.
“Sedangkan dari jumlah BUMDes yang sehat dari tahun 2018 sampai ke tahun 2019 tetap sebanyak yang telah kita jelaskan”, tandasnya.
Dari jumlah angka efektifikasi kelistrikan tahun 2019 telah mencapai 63,04 persen atau mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2018 yang hanya mencapai 60,59 persen. “Dan itu semua sudah baik daratan maupun yang ada di Kepulauan”, tegasnya. (Fathor).